Bali, hari Selasa 1 Maret 2022, Bertempat di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali dilaksanakan Rapat verifikasi dan evaluasi permohonan kenaikan besaran nilai bantuan keuangan partai politik Kabupaten Jembrana, yang bertujuan untuk memverifikasi berkas permohonan dari Bupati Jembrana untuk menaikkan besaran nilai bantuan keuangan partai politik yang akan direalisasikan pada Anggaran Induk Tahun 2023. Dimana kenaikan nilai bantuan keuangan partai politik sebagai upaya mengoptimalkan pelaksanaan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat untuk menyongsong pelaksanaan Pemilu Serentak dan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Jembrana. Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri IDA BAGUS YUDI DANANJAYA, SH.,MH. turut dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, Inspektur Pembantu Wilayah 1 Inspektorat Provinsi Bali, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali, Bapppeda Provinsi Bali, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali.