Konsultasi Rancangan Awal merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Tujuan konsultasi ini adalah dalam rangka memastikan keselarasan muatan RPJP Kabupaten/Kota dengan Rancangan Awal RPJP Provinsi, dan Rancangan Akhir RPJP Nasional Tahun 2025-2045. Ini dimaksudkan agar tujuan pembangunan nasional akan tercapai. Penyelarasan yang dimaksud yaitu memperoleh masukan terhadap permasalahan, isu strategis, arah kebijakan dan sasaran pokok dalam rancangan awal RPJPD.
Hal ini disampaikan Kepala Bappeda Provinsi Bali yang diwakili Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah I Made Satya Cadriantara saat membuka Rapat Konsultasi Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Kota Denpasar Tahun 2025-2045, bertempat di Ruang Rapat Cempaka Bappeda Provinsi Bali, Senin, 12 Februari 2024.
Made Satya juga mengingatkan, perlunya ada nota kesepakatan antara eksekutif dan legislatif yang menyepakati muatan rancangan awal ini, khususnya terkait visi, misi, tujuan dan sasaran sebagai jaminan keberlanjutan penyusunan dokumen perencanaan ini, mengingat pada waktu yang bersamaan tahun ini dilaksanakan pemilihan umum sehingga mengantisipasi kondisi keanggotaan dewan terpilih yang baru.
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Kota Denpasar, Inspektur Pembantu I Inspektorat Daerah Provinsi Bali, Pejabat Fungsional Perencana Utama, dan perangkat daerah sebagai tim evaluasi penyusunan RPJPD.