Tahun 2027 adalah tahun ketiga pelaksanaan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih, Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta. Dalam pelaksanaan visi dan misi tersebut terdapat tujuh program prioritas yang harus diwujudkan dan dituangkan dalam rumusan rancangan awal dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun tersebut. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali perlu menyiapkan rancangan awal dokumen RKPD mengacu pada perwujudan prioritas pembangunan sesuai visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur.
Hal itu ditegaskan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali Dr. I Wayan Wiasthana Ika Putra, S.Sos., M.Si saat memberikan pengarahan dalam acara pembukaan kegiatan Bilateral Meeting Bappeda Provinsi Bali dengan Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan rancangan awal RKPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2027 di Ruang Rapat Cempaka, Bappeda Provinsi Bali, Denpasar, Selasa, 4 Februari 2026.
Ika Putra mengakui, selama ini perangkat daerah sering lalai dalam memasukkan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk mewujudkan program prioritas, bahkan program super prioritas Gubernur, sehingga banyak program prioritas tertinggal. Dalam penyusunan dokumen perencanaan RKPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2027, kelalaian itu tidak boleh terjadi lagi. “Jangan sampai lupa atau apalagi tidak tahu,” tegasnya.
Penyusunan dokumen perencanaan RKPD Semesta Berencana Pemprov Bali Tahun 2027 itu diminta Ika Putra supaya didasarkan pada hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun 2025 dan hasil pengendalian pembangunan tahun 2026. Dasar ini penting supaya penyusunan dokumen perencanaan benar-benar didasarkan atas data yang dapat dipertanggungjawabkan dan transparan.
Lebih lanjut Ika Putra mengatakan, meskipun terdapat keterbatasan potensi anggaran dalam anggaran untuk menjalankan rencana yang disusun, dia mengajak seluruh perangkat daerah agar memasukkan saja dalam rancangan awal rencana pelaksanaan kegiatan pembangunan prioritas dan super prioritas. Rancangan awal itulah yang akan dibahas bersama dalam forum bilateral meeting seperti yang dilakukan hari ini.
Dalam forum bilateral meeting Bappeda ingin melihat dan membahas rancangan awal RKPD yang disusun perangkat daerah secara substansi dan komprehensif untuk dibahas bersama. Dari pembahasan yang dilakukan bersama itu, akan dapat dipetakan mana kegiatan yang wajib didanai dengan katagori dana tetap (fix cost), mana yang diberikan kategori dana penunjang, dan mana yang wajib didanai dengan dana program prioritas Gubernur.
Apabila pengalokasian dana sudah dipetakan dengan jelas, maka rancangan awal dokumen RKPD itu akan dibuka dalam forum konsutasi publik untuk dimintakan masukan dari berbagai pemangku kepentingan pembangunan Bali. Tujuan dari penyelenggaraan konsultasi publik pada nantinya itu adalah untuk membuka informasi dan peran serta masyarakat dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan yang didanai dana masyarakat dan sekaligus memohon dukungan dan partisipasi masyarakat untuk itu melaksanakan dan mengawasi jalannya pembangunan.
Rancangan awal RJPD Semesta Berencana yang dibahas dalam forum ini telah dikonsultasikan dengan DPRD Provinsi Bali sehingga pada saatnya akan disinkronisasi dengan pokok-pokok-pikiran anggota Dewan yang berupa aspirasi, usulan dan masukan masyarakat yang diperoleh anggota Dewan pada masa reses.
Forum Bilateral Meeting Bappeda dengan Perangkat Daerah Pemprov Bali ini berlangsung selama dua hari, yakni Selasa sampai Rabu, 4 – 5 Februari 2026. Acara pembukaan dan paparan rancangan awal forum ini dihadiri oleh para Sekretaris dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali. Hadir pula Koordinator Kelompok Ahli Pembangunan Provinsi Bali Prof. Dr. I Made Damriyasa didampingi sejumlah anggota antara lain Prof Bagus rahyuda dari Unud dan mantan Kepala BI Perwakilan Bali Trisno Nugroho.