Menindaklanjuti Peraturan Menteri PANRB nomor 26 tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, akan dilaksanakan asistensi penyempurnaan data PMPRB bagi 10 (sepuluh) Perangkat Daerah yang menjadi sampel evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2022. Maka, Biro Organisasi Setda Prov. Bali Mengadakan Asistensi Penyempurnaan Data PMPRB Tahun 2022 dimulai dari tanggal 20-22 Juni 2022.
Adapun perangkat daerah yang mengikuti asistensi ialah sebagai berikut :
.
Senin, 20 Juni 2022
08.00-09.00 Bapenda
09.00-10.00 Dinas KLH
11.00-12.00 Biro PBJEK
.
Selasa, 21 Juni 2022
13.00-14.00 Diskominfos
14.00-15.00 Dinas PUPR Perumkim
.
Rabu, 22 Juni 2022
08.00-09.00 Inspektorat
09.00-10.00 Dinas PMA
11.00-12.00 Bappeda
13.00-14.00 Ruma Sakit Mata Bali Mandara
.
Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang selanjutnya disingkat PMPRB adalah model penilaian mandiri yang berbasis prinsip Total Quality Management dan digunakan sebagai metode untuk melakukan penilaian serta analisis yang menyeluruh terhadap kinerja instansi pemerintah.