Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900/7323/SJ tanggal 31 Desember 2021 Hal: Validasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022, maka dilaksanakanlah Validasi TPP ASN Pemprov. Bali TA 2022 oleh Biro Organisasi Setda Prov. Bali dan Tatalaksana Setjen Kemendagri.
.
Tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diberikan pada ASN ini bertujuan untuk meninggatkan kesejahteraan ASN. Selain meningkatkan kesejahteraan ASN, TPP ASN 2022 ini diberikan dengan tujuan meningkatkan motivasi dari ASN tersebut. Hal tersebut nantinya akan jadi dorongan untuk bekerja lebih baik lagi. Dengan TPP tersebut diharapkan kualitas pelayanan pada masyarakat pun meningkat.