×

Diskominfos Bali Gandeng KPK RI Gelar Workshop Penguatan Persepsi Pencegahan Korupsi se-Bali

Sabtu, 27 Juli 2024 pukul 14.12 (4 bulan yang lalu) | Oleh Anita Eka Dharanita

Denpasar - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfos) menjadi tuan rumah Workshop Penguatan Persepsi Pencegahan Korupsi se-Bali yang diselenggarakan pada Jumat (26/7) di Ruang Sandat, Kantor Diskominfos Provinsi Bali, Denpasar.

Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali, Gede Pramana, menyambut baik diadakannya Workshop oleh Lembaga Antirasuah RI tersebut, terutama Tim Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK. "Upaya edukasi dan kampanye publik harus terus digalakkan agar masyarakat semakin sadar dan tidak melakukan tindakan koruptif," katanya.

Pramana juga mengatakan Provinsi Bali terus berupaya meminimalisir potensi korupsi dan gratifikasi melalui transformasi digital, yakni Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), hingga Kantor Virtual untuk persuratan dinas. "Hal ini merupakan upaya Provinsi Bali untuk memberikan layanan yang transparan, terbuka, dan akuntabel untuk meminimalisir potensi korupsi, termasuk di kabupaten dan kota di Bali," ucapnya.

Sementara itu, Henny Kusumaningrum, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI, mengatakan bahwa Workshop ini menggandeng perwakilan dari seluruh Dinas Kominfos Kabupaten/Kota se-Bali serta dinas terkait lainnya. "Penekanannya pada Survei Penilaian Integritas (SPI) yang merupakan survei yang dibangun oleh KPK sebagai alat ukur risiko korupsi di instansi publik, termasuk kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta sosialisasi potensi korupsi, titik rawan korupsi, hingga titik rawan gratifikasi," tandasnya.

“Sementara itu, Bali juga kita pilih sebagai lokasi karena memiliki indeks SPI terbaik di Indonesia," imbuhnya.

Menurut Henny, sosialisasi yang lebih masif penting guna semakin mempublikasikan upaya lembaga pemerintahan dalam pencegahan korupsi. "Ini perlu bantuan kita semua untuk meningkatkan persepsi sekaligus menerima umpan balik dari masyarakat," katanya.

Selain narasumber dari internal KPK RI, Workshop tersebut juga menghadirkan narasumber eksternal, yakni konten kreator Felix Timotius Adiasius dan Miranti Eva Augustin.