Denpasar, 24 Oktober 2025 - Bidang Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali menggelar Rapat Finalisasi Penilaian Mandiri Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) pada Jumat (24/10) di Denpasar. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan penyelenggara Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Provinsi yaitu Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali selaku Pembina Data serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali selaku Koordinator Forum Satu Data Indonesia (SDI). Rapat ini bertujuan untuk melakukan pembahasan menyeluruh terhadap kuesioner evaluasi penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) dan mencakup setiap indikator yang akan dinilai.
Rapat ini dipimpin oleh Dr. Dewa Made Puspa, S.Kep, Ns., M.Si yang merupakan Kepala Bidang Statistik Diskominfos Provinsi Bali. “Melalui evaluasi ini, kami berupaya memastikan bahwa setiap unsur penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) di Provinsi Bali telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan" ujar Dewa. Menurut beliau, dengan adanya proses ini diharapkan dapat memperoleh hasil akhir penilaian yang memuaskan. Sehingga kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kesesuaian pelaksanaan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia (SDI) di Provinsi Bali.
Pelaksanaan evaluasi Satu Data Indonesia (SDI) menjadi bagian yang sangat penting dalam upaya demi mewujudkan pengelolaan data yang terpadu, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut tidak terlepas guna untuk mendukung kebijakan pembangunan berbasis data di Provinsi Bali. Pada akhirnya, dengan adanya penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) yang baik dapat memperkuat tata kelola data di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.