Selasa (Anggara Wage Wuku Kesanga) 22 Februari 2022 bertempat di Ruang Rapat Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Jalan Kapten Tantular No. 1 dilaksanakan Kegiatan Forum Perangkat Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali dalam rangka penyusunan Renja tahun 2023. Forum Perangkat Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali Provinsi Bali mengusung tema “Penguatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali Menyongsong Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024”. Dihadiri Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Bali Ni Wayan Asrini, S.H. Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani, Kabagops Binda Bali. Kombes Pol Benny Pramono, perwakilan Polda Bali, FKUB Provinsi Bali, Diskominfo Provinsi Bali, dan Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali baik melalui daring dan luring berjumlah sekitar 25 orang.
Paparan Kaban Kesbangpol Bali diwakili Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Bali (Ni Wayan Asrini, S.H,) menyampaikan:
Tujuan Strategis Kesbangpol Provinsi Bali adalah terwujudnya Bali yang aman, tertib, dan demokratis dengan indikator angka kriminaliras dan indeks demokrasi. Adapun sasaran strategis, sebagai berikut:
1) Meningkatnya sistem keamanan masyarakat dengan indikator Persentase Sistem Keamanan Terintegras,
2) Meningkatnya Partisipasi Politik Maysarakat dengan indikator Persentase Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu,
3) Meningkatnya pemahaman Masyarakat Terhadap Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dengan indikator Persentase Meningkatnya pemahaman Masyarakat Terhadap Aktualisasi Nilai- Nilai Pancasila,
4) Meningkatnya kerukunan Bermasyarakat dan Berbangsa dengan indikator Persentase Menurunnya Ancaman Kekerasan dari Kelompok Masyarakat terhadap Kebebasan Berserikat, Berkumpul dan Berpendapat.
Permasalahan yang dihadapi diantaranya belum optimalnya sistem Deteksi Dini dan Cegah Dini dalam menghadapi radikalisme; Sinergi dengan Sistem Keamanan Terpadu Berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT); rendahnya SDM bidang intelijen dalam intern Kesbangpol Prov. Bali yang saat ini sebanyak 2 orang dari kebutuhan 9 orang; rentannya stabilitas politik dan keamanan dimasa Covid-19 dan kecenderungan opini negatif di Media Sosial serta terbatasnya Pendidikan Politik pada masyarakat dan generasi muda; belum maksimalnya pemahaman masyarakat terhadap 4 konsensus dasar nasional; dan rendahnya kesadaran akan budaya bangsa multi kultur.
Perencana Ahli Muda selaku Sub Koordinator Unit Substansi Pemerintahan Bappeda Provinsi Bali Bapak I Putu Suparta Jaya menyampaikan Tahun 2023 merupakan periode terakhir RPJMD periode 2018-2023 sehingga akan dilaksanakan evaluasi program pembangunan dan rencana strategis Badan Kesbangpol Provinsi Bali. Diharapkan pada 2023 segala target yang telah disusun dapat dieksekusi secara baik. Berkaitan dengan penganggaran saat ini dalam tahap perencanaan, sehingga Badan Kesbangpol Provinsi Bali diharapkan dapat konsisten dalam penyusunan rencana hingga penganggaran. Program kerja atensi yang dapat dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol Provinsi Bali diantaranya Fasilitasi dan pembinaan ormas; Fasilitasi politik dalam negeri khususnya terkait pencapaian indeks demorasi indonesia yang sebelumnya diketahui mengalami penurunan di Provinsi Bali; Fasilitasi ketahanan ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan Permendagri No. 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; Fasilitasi kewaspadaan nasional melalui penguatan peran Forkopimda Provinsi Bali; Fasilitasi hari besar dan kegiatan peribadatan; dan Fasilitasi revitalisasi dan aktualisasi nilai Pancasila dalam bentuk Bulan Bung Karno.
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan bahwa hingga saat ini mesyarakat belum seluruhnya mengetahui kapan pelaksanaan Pemilu 2024, padahal pentahapan Pemilu telah dimulai pada 2022. Beliau juga menyampaikan 40 persen penyelenggara di KPU sudah tidak dapat mendaftarkan diri kembali, oleh karena itu rencana pada November 2022 akan dilaksanakan perekrutan penyelenggara termasuk di dalamnya tenaga kesehatan. Merujuk pada kasus covid-19, masyarakat usia diatas 50 tahun sudah tidak dapat mendaftarkan diri. Badan Kesbangpol perlu menyediakan anggaran untuk KPU, Bawaslu, TNI dan Polri agar anggaran dapat ditandatangani pada 2023.
Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani menyampaikan untuk mendukung program desa sadar hukum; sosialisasi pengawasan partisipasi; sosialisasi penanganan pelanggaran; dan peningkatan kapasitas pengawas pemilu di kabupaten/kota. Selain itu, sinergitas dengan stakeholder perlu dilakukan untuk meningkatkan pengawasan. Sementara pihaknya turut mengharapkan adanya pemberian hibah maupun pinjaman lokasi kantor untuk menekan anggaran penyewaan kantor khususnya di tingkat kecamatan.
Kabagops Binda Bali Kombes Pol Benny Pramono menyampaikan bahwa seluruh stakeholder yang ada perlu melaksanakan sinergitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 termasuk hal-hal terkait potensi kerawanan yang kemungkinan terjadi, diantaranya Kerawanan dari sektor ideologi, politik, sosial, dan pertahanan-keamanan. Polarisasi akibat persebaran misinformasi melalui media sosial, hasil pantauan telah terdapat persebaran dan pengelompokan yang disebabkan oleh misinformasi. Terkait hal ini, pihaknya telah melaksanakan counter opini mapun kontra narasi untuk meminimalisir dampak misinformasi di tengah masyarakat. Maraknya politik identitas dengan penggunaan isu SARA, hampir sama seperti penggunaan isu tersebut pada Pemilu 2019, diperkirakan pada Pemilu 2024 hal tersebut masih akan digunakan oleh kelompok-kelompok kepentingan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Penyebaran kampanye jahat melalui media digital secara berkelanjutan, dapat berdampak pada menurutnya elektabilitas pejabat negara maupun calon pejabat negara dalam Pemilu 2024 serta dikhawatirkan memicu konflik antar pendukung. Keberadaan kelompok radikal, teror, dan organisasi terlarang secara tertutup. Pergerakan kelompok tersebut di Provinsi Bali masih terdeteksi, sehingga pemantauan akan terus dilaksanakan guna Deteksi Dini dan Cegah Dini karena adanya indikasi rencana kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Konflik internal parpol peserta pemilu, saat ini terdapat pergerakan yang mengindikasikan kemungkinan tersebut sehingga seluruh stakeholder perlu bekerjasama untuk tetap menjaga masyarakat tetap tenang dan tidak terprovikasi kejadian internal partai.
Irban I Inspektorat Provinsi Bali Ketut Santikaadi menyampaikan bahwa sinergitas perlu dilaksanakan secara optimal pada masing-masing bidang khususnya dalam Badan Kesbangpol Provinsi khususnya menimbang fungsinya sebagai koordinator dan fasilitator seluruh stakeholder yang berkaitan.
Kelompok Ahli Bidang Pembangunan Provinsi Bali, bidang Politik dan Pemerintahan Dr. Drs. AA Gede Oka Wisnumurti, M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi harus dilaksanakan secara pro aktif baik oleh Badan Kesbangpol Provinsi Bali maupun oleh stakeholder lainnya untuk dapat mewujudkan target yang sama. Dalam hal ini, rencana pendanaan patutnya ditentukan sejak awal dengan nominal yang paten atas perhitungan yang matang. Dalam realisasi programnya, setiap elemen yang terlibat perlu turut memanfaatkan pendanaan masing-masing yang bersifat paralel untuk mendukung target tersebut yang dalam hal ini merupakan Pemilu 2024. Oleh karena itu, diharapkan koordinasi terus dilaksanakan hingga tingkat kabupaten/kota sebagai penyelenggara utama.