×

Ganjil-Genap BBM di Bali Diperpanjang hingga 23 Oktober, Koster Sebut Efektif Kurangi Antrean

Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 13.55 (2 jam yang lalu) | Oleh tjsl

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster memperpanjang penerapan sistem ganjil-genap dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) hingga Jumat (23/10/2026). Kebijakan ini diperpanjang karena dinilai efektif mempercepat pelayanan BBM, mengurangi antrean kendaraan, dan mencegah kemacetan di sekitar SPBU.

Sebelumnya, sistem ganjil-genap berlaku pada 17–19 Oktober 2026. Perpanjangan dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Bali mengevaluasi pelaksanaannya bersama Pertamina, pemerintah kabupaten/kota, pengelola SPBU, dan masyarakat.

Koster menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan distribusi dan pelayanan BBM di Bali. Evaluasi juga mempertimbangkan masukan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai saluran, terutama media sosial.

Perpanjangan kebijakan tersebut turut dibahas dalam rapat koordinasi di Kantor Pertamina Sanggaran, Denpasar, pada 19 Oktober 2026. Rapat dipimpin Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan dihadiri Kapolda Bali, Kasdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya, Kepala BPH Migas, serta jajaran direksi Pertamina dan Pertamina Patra Niaga.

Meski diperpanjang hingga 23 Oktober, penerapan ganjil-genap dapat dihentikan lebih awal. Penghentian dapat dilakukan apabila pemantauan lapangan menunjukkan pasokan dan distribusi BBM serta antrean di SPBU telah kembali normal.

Kendaraan Tertentu Dikecualikan

Penerapan sistem ganjil-genap tidak berlaku bagi sejumlah kendaraan yang mendukung pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat. Kendaraan yang dikecualikan meliputi ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan niaga pengangkut logistik, dan kendaraan penumpang umum.

Pengecualian juga berlaku bagi kendaraan pengangkut makanan, minuman, dan kebutuhan pokok sehari-hari. Ketentuan tersebut bertujuan menjaga kelancaran layanan darurat, distribusi barang, serta mobilitas masyarakat.

Dalam menangani persoalan distribusi BBM, Pemprov Bali telah menerapkan sejumlah langkah secara bersamaan. Upaya tersebut mencakup operasional SPBU selama 24 jam, khususnya di Denpasar dan Badung, serta kebijakan bekerja dari rumah bagi pegawai pemerintah dan swasta.

Pemerintah juga menerapkan pembelajaran daring pada semua jenjang pendidikan. Selain itu, TNI dilibatkan untuk membantu operasional SPBU, sedangkan kepolisian mengawal truk tangki BBM dari Depo Manggis dan Sanggaran menuju SPBU.

Pengamanan di SPBU turut diperkuat untuk menjaga ketertiban pelayanan. Pemerintah juga mengatur batas pengisian BBM maksimal tiga liter untuk kendaraan roda dua dan 20 liter untuk kendaraan roda empat sebagai bagian dari langkah penanganan sebelumnya.

Stok BBM Bali Dilaporkan Aman

Dalam rapat koordinasi pada 19 Oktober 2026, Menteri ESDM menyampaikan bahwa ketersediaan BBM nasional mencukupi untuk kebutuhan sekitar 16–20 hari. Dengan kondisi tersebut, pemerintah meminta distribusi ke daerah berjalan optimal agar tidak terjadi gangguan pasokan.

Berdasarkan data per 19 Oktober 2026, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga melaporkan stok BBM di Bali dalam kondisi aman. Persediaan tersebut mencakup 30,136 juta liter Pertalite untuk sekitar 11 hari, 11,045 juta liter Pertamax untuk delapan hari, 1,752 juta liter Biosolar untuk lima hari, dan 10,356 juta liter Solar untuk 11 hari.

Menteri ESDM menginstruksikan Pertamina dan Pertamina Patra Niaga menambah volume pengiriman BBM ke Bali. Penambahan pasokan tersebut ditujukan agar ketersediaan BBM mampu memenuhi kebutuhan minimum selama 15 hari.

Menteri ESDM juga mengingatkan pentingnya menjaga kelancaran pasokan BBM ke Bali sebagai destinasi pariwisata internasional. Gangguan ketersediaan BBM dinilai berpotensi memengaruhi citra Bali dan Indonesia di mata dunia.

Karena itu, jajaran Pertamina diminta merespons kebutuhan BBM secara cepat, memastikan distribusi berjalan lancar, dan meningkatkan pengawasan operasional SPBU.

Koster Apresiasi Sinergi dan Gotong Royong

Gubernur Koster menyampaikan apresiasi kepada Pertamina, pengelola SPBU, TNI, Polri, serta para bupati dan wali kota se-Bali atas dukungan mereka dalam menangani persoalan BBM.

Pertamina dan pengelola SPBU diapresiasi karena mengoperasikan SPBU selama 24 jam. Personel TNI membantu sebagai operator, sedangkan kepolisian menjaga keamanan dan mengawal distribusi BBM.

Koster juga mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota yang turut memantau pelayanan SPBU. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban selama masa penanganan.

Ia turut menyoroti kepedulian warga yang secara spontan membagikan makanan dan minuman kepada masyarakat yang mengantre BBM. Sikap tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dan gotong royong masyarakat Bali.

Koster berharap sinergi seluruh pihak dapat terus dipertahankan untuk menjaga situasi tetap aman, nyaman, kondusif, dan damai. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama menjaga Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.