DENPASAR – Pada hari Rabu, (24/4/2024) Bidang Statistik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali menyelenggarakan Bimbingan Teknis Membangun Metadata Statistik Sektoral Tahun 2024. Bimbingan Teknis ini diadakan selama 2 (dua) hari dengan mengajak Badan Pusat Statistik Provinsi Bali dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali selaku Pembina Data dan Sekretariat Satu Data Indonesia sebagai narasumber. Selain itu pada hari pertama kegiatan, turut juga mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali selaku produsen data sebagai peserta bimbingan teknis. Adapun kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan rutin tahunan di Bidang Statistik.
Bimbingan Teknis ini dibuka oleh Drs. Dewa Ketut Rai Rustina, M.Si selaku Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali. Menurut beliau, data-data perlu mendapatkan perhatian yang lebih serius dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. “Data ini perlu mendapat perhatian serius, Pimpinan akan lebih percaya diri jika berbicara berdasarkan data” tutur Dewa. Dalam perencanaan maupun pengambilan keputusan selalu berdasarkan data, selain itu data tersebut harus terus ter-update.
Menurut I Made Satya Cadriantara selaku narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali, Pengelolaan Data dan Informasi mencakup Analisis Gambaran Umum Kondisi Daerah dan Kinerja Penyelenggaraan Pembangunan Daerah. “Sekecil apapun bentuknya, Kita dapat gunakan data tersebut dalam mengambil kebijakan” ucap I Made Satya.
Ni Putu Surya Hanggea Saptari, A.Md selaku narasumber dari Badan Pusat Statistik Provinsi Bali, menjelaskan terdapat 3 (Tiga) Jenis Metadata, Yaitu Metadata Indikator, Metadata Kegiatan, dan Metadata Variabel. Pada Aplikasi Data Sektoral Pemerintah Provinsi Bali saat ini sudah memiliki fitur untuk input Metadata Indikator. Sedangkan untuk Metadata Kegiatan dilakukan input oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali selaku Walidata melalui Indonesia Data Hub (indah.bps.go.id).
Metadata Indikator pada Aplikasi Data Sektoral rencana akan dilengkapi oleh Produsen Data di Bulan Juli Tahun 2024, Sedangkan pada triwulan ketiga Tahun 2024 akan dilaksanakan Penyusunan Buku Metadata Statistik Sektoral Provinsi Bali Tahun 2024.