Gubernur Bali, Wayan Koster mengapresiasi terbentuknya pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bali periode 2020-2023.
Kehadiran HIPMI Bali, diharapkan mampu mencetak pengusaha-pengusaha muda, dengan catatan benar-benar memperhatikan dan memberdayakan sumber perekonomian lokal Bali untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat, yang sejalan dengan semangat Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.
Demikian pesan yang disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster saat berpidato di acara Pelantikan BPD HIPMI Bali periode 2020-2023 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (Anggara Umanis, Uye) tanggal 29 Juni 2021.
Pelantikan BPD HIPMI Bali periode 2020-2023 turut juga dihadiri oleh Kepala BI Perwakilan Bali, Trisno Nugroho, Ketua DPRD Bali yang diwakili oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Dewa Made Mahayadnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Bali, Wayan Jarta, dan Ketua Umum HIPMI, Mardani H Maming.