×

Kaban Kesbangpol Bali Jadi Narasumber pada FGD ke-8 Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Revisi Undang-Undang Partai Politik

Kamis, 25 Juli 2024 pukul 10.49 (1 bulan yang lalu) | Oleh AGUS SANTOSO

Denpasar - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ke-8 Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Revisi Undang Undang Partai Politik yang diadakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia bertempat di Ruang Rapat Cempaka Bappeda Provinsi Bali, Rabu, 25 Juli 2024.

Dalam paparannya, Ngurah Wiryanata menyampaikan Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Kesbangpol Provinsi Bali telah menyalurkan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Bali bersumber dari APBD. Bantuan keuangan tersebut diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat.

Turut juga hadir sebagai narasumber, Ketua KPU Provinsi Bali, Anggota Bawaslu Bali, Wartawan Pos Bali serta Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi Provinsi Bali.