Denpasar – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali menerima kunjungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali dan Bawaslu Kota Denpasar dalam rangka rapat koordinasi membahas aspek teknis, pengelolaan aset, serta mekanisme perencanaan dan penganggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (27/10) bertempat di Ruang Rapat Bung Hatta, Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Bali ini dipimpin oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri), Made Artanegara. Rapat turut melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bali.
Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus menyamakan persepsi terkait aspek teknis dan administratif dalam pelaksanaan tugas kelembagaan, khususnya mengenai pengelolaan aset serta mekanisme perencanaan dan penganggaran agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pentingnya koordinasi dan komunikasi lintas instansi dalam mempersiapkan kebutuhan kelembagaan Bawaslu. Hal ini diperlukan untuk memastikan setiap proses perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan aset memiliki landasan serta mekanisme yang jelas sesuai peraturan perundang-undangan.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Made Artanegara, menekankan pentingnya menjaga sinergi antara Kesbangpol dan Bawaslu, termasuk pada masa di luar tahapan pemilihan umum. Menurutnya, koordinasi sejak dini diperlukan agar berbagai kebutuhan dalam mendukung penyelenggaraan dan pengawasan pemilu mendatang dapat dipersiapkan secara lebih terencana.
Selain sebagai forum koordinasi teknis, pertemuan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan kelembagaan antara Kesbangpol, Bawaslu, BPKAD, dan Dinas PUPR Provinsi Bali. Melalui komunikasi dan pemahaman bersama, diharapkan pelaksanaan tugas masing-masing instansi dapat berjalan lebih efektif, tertib administrasi, dan akuntabel.
Kesbangpol Provinsi Bali sebagai salah satu mitra strategis penyelenggara pemilu terus mendorong terbangunnya koordinasi dengan KPU dan Bawaslu, tidak hanya dalam mendukung penyelenggaraan pemilu, tetapi juga dalam pelaksanaan pendidikan politik bagi masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, sinergi lintas instansi diharapkan semakin kuat sehingga berbagai kebutuhan kelembagaan dapat dipersiapkan dengan baik, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.