Pejabat Fungsional Perencana Ahli Utama, I Putu Astawa menyampaikan Bappeda dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam merencanakan pembangunan daerah tidak terlepas dari sinergi dengan instansi lainnya. Untuk ketersediaan data misalnya, perlu mendapat dukungan BPS Provinsi Bali, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, maupun perangkat daerah lain baik di Pemerintah Provinsi Bali maupun pemerintah kabupaten/kota se-Bali. Untuk itu bersinergi ini menjadi penting guna menghasilkan perencanaan yang baik.
Hal itu disampaikannya saat membuka Forum Perangkat Daerah Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2025 dan Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyempurnaan Pelayanan Publik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali Tahun 2024, yang dilaksanakan secara daring bertempat di Ruang Rapat Cempaka Bappeda Provinsi Bali, Senin, 26 Februari 2024.
Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda, I Gusti Ayu Putu Dewiantari menyampaikan gambaran umum capaian kinerja Bappeda dihitung menggunakan formula IKU dengan sumber data Realisasi Kinerja Perencanaan Pembangunan Daerah dari Aplikasi SIDALEV mencapai 94,25%. Namun capaian itu tidak luput dari beberapa permasalah yang menjadi isu strategis, salah satunya terkait data dukung dalam perencanaan yang belum sepenuhnya disertai analisis. Misalnya, usulan beberapa kegiatan yang diajukan ke pusat tidak dapat diakomodir dikarenakan tidak adanya dokumen FS. Beberapa program yang dilaksanakan ketika dievaluasi memiliki indikator dengan data not available. Hal ini tentunya menjadi kendala ketika hendak mengukur capaian kinerja di tingkat hasil.
Salah satu isu permasalahan lainnya adalah dinamika regulasi dari Pemerintah Pusat dan Provinsi terkait perencanaan pembangunan daerah sering mengalami perubahan/penyempurnaan. Perubahan regulasi ini menyebabkan perubahan yang mendasar dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan.
Sementara itu Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Gusti Ngurah Nyoman Oka Pranawa menyampaikan terkait penyempurnaan pelayanan publik yang sudah ditetapkan melalui surat keputusan Kepala Bappeda di tahun 2023 yang lalu, berdasarkan hasil survei dan evaluasi perlu dilakukan penambahan layanan.
Pemutakhiran standar pelayanan Bappeda Provinsi Bali ini penting untuk mengakomodir layanan yang belum termuat pada Standar Pelayanan saat ini. Yaitu, Pelayanan Data dan Informasi, misalnya melalui kunjungan tamu dari instansi pemerintah, akademisi, swasta, LSM, maupun masyarakat, serta layanan sebagai narasumber terkait materi perencanaan pembangunan.
Hasil survei kepuasan masyarakat (SKM) di tahun 2023 lalu selain masih perlunya dilakukan perubahan standar pelayanan, masyarakat menilai secara umum layanan yang ada sudah memuaskan dengan Indeks Kepuasan Masyarakat mencapai 53,50 atau Kinerja Unit Pelayanan sangat baik. “Namun kami ingin terus meningkatkan pelayanan kami,” kata Gusti.
Di bagian lain, BPS Provinsi Bali, Kadek Muriadi, memberi masukan perlunya target-target ke depan ditingkatkan lagi. Khususnya terkait penetapan target realisasi kinerja yang memperhitungkan target pembangunan makro. “Pertumbuhan ekonomi perlu ditingkatkan, karena ini terkait langsung dengan masyarakat. Ada beberapa yang perlu dipertimbangkan, pertumbuhan ekonomi Bali masih berpijak pada sektor pariwisata,” katanya. Menurutnya, sumbangan sektor pariwisata terbesar ini perlu memperhatikan keberlanjutan dalam pembangunannya. Selain itu perlunya memperkuat monitoring dan evaluasi pencapaian target. Ini penting untuk melakukan mitigasi, rencana aksi, dan memastikan bahwa pelaksanaannya sudah on the track.
Sementara itu dari Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali, A Khalim menyampaikan ekonomi dunia ke depan diprediksi akan melambat. Ketegangan geopolitik yang masih berlanjut menjadi salah satu penyebabnya. Ini akan berimbas pada ekonomi bali, walau di 2023 ekonomi Bali meningkat cukup tajam.
Target kunjungan wisatawan yang ditetapkan pemerintah pusat di tahun 2024 dengan target sebesar 7 juta wisatawan, dan di tahun 2025 ditarget 9 juta wisatawan, perlu dipersiapkan berbagai bidang, khususnya infrastrukturnya. Rencana pembangunan LRT dan jalan tol Mengwi akan sangat membantu memperkuat ekonomi Bali ke depan.
Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) adalah dokumen perencanaan perangkat daerah untuk periode satu tahun. Renja PD memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan. Dokumen ini juga merupakan penerjemahan dari visi, misi, dan program pemerintah daerah, sesuai arahan operasional dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Hadir pada kesempatan tersebut perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali, akademisi, Bappeda Kabupaten/Kota se-Bali, dan stakeholder Bappeda lainnya.