×

Monev Tugas Pembantuan, Kepala Bappeda Bali Minta Usulan Kabupaten/Kota Lebih Diperjelas

Rabu, 1 Juni 2022 pukul 17.02 (2 tahun yang lalu) | Oleh KRISNA PRASADA PRANA

Kepala Bappeda Provinsi Bali yang diwakili Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan I Gede Selamet membuka Rapat Monitoring, Evaluasi dan Inventarisasi Tugas Pembantuan di Kabupaten/Kota Se-Bali, bertempat di Hotel Swiss-belresort Watu Jimbar-Sanur Bali, Selasa, 31 Mei 2022. Rapat ini diikuti Bappeda dan Satuan Kerja kabupaten/kota se-Bali.

Sub Koordinator Unit Substansi Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan I Made Satya Cadriantara dalam laporannya menjelaskan, tugas pembantuan merupakan penugasan dari pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat atau pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota. Tugas pembantuan ini dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Gubernur Bali sebagai wakil pemerintah pusat melalui Bappeda Provinsi Bali melaksanakan koordinasi, pembinaan, dan pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan. 

Selaku narasumber Analis Kebijakan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI, Sudiyanto dan Amirullah yang memaparkan, pelimpahan 46 tugas dan wewenang Presiden kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat secara atributif dan Presiden melalui Menteri/Kepala Lembaga dapat melimpahkan tugas dan kewenangan yang bersifat delegatif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Amirullah mengingatkan, bahwa dalam rangka meningkatkan pendanaan Tugas Pembantuan, Pemerintah Daerah perlu memetakan proyek-proyek apa yang termasuk dalam Tugas Pembantuan dan mensinkronkannya dengan mengacu RPJMN dan Major Project yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.

Sementara itu Perencana Ahli Madya Koordinator Prosedur Pemantauan Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas RI Heriyadi yang hadir secara daring menyampaikan apresiasinya terhadap pemerintah daerah yang telah melakukan pelaporan data realisasi hasil pemantauan di aplikasi e-Monev dari tahun 2018 sampai 2021 yang lalu. Secara garis besar 96 persen telah melaksanakan pelaporan di aplikasi e-Monev. Namun demikian diharapkan bukan berhenti pada pelaporan saja, namun manfaatnya nyata dapat dirasakan masyarakat . 

Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Tabanan Dedy Darmasaputra sebagai narasumber perwakilan daerah mengatakan dengan sumber daya terbatas harus mampu memilah prioritas dan fokus dalam pembangunan melalui dana Tugas Pembantuan. Kabupaten Tabanan dengan 50 persen bergerak di sektor pertanian sehingga sebagian besar Tugas Pembantuan juga difokuskan di sektor ini. Kabupaten Tabanan merupakan kabupaten dengan tingkat capaian pengelolaan tugas pembantuan terbaik kedua tingkat nasional. 

Di bagian penutupan, Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra menekankan, kegiatan monitoring dan evaluasi ini dapat dilihat dari dua perspektif, yaitu sebagai monev itu sendiri, dan perspektif lainnya menjadi media bertukar pengalaman bagi daerah yang belum mendapatkan dana Tugas Pembantuan. “Harus memperbaiki proposalnya. Silakan kabupaten atau kota dan perangkat daerah untuk menyiapkan data inventaris, dan bahan usulan yang lebih diperjelas. Pelajari RPJMN dan Major Project itu agar dicarikan lokusnya di Bali,” jelas Ika Putra.