Pada tanggal 17 September 2024, diadakan diskusi khusus mengenai persiapan uji coba instrumen survei kebutuhan dan kepuasan pengguna SPBE (Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik) pada Pemerintah Daerah di Wilayah Bali oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Repbulik Indonesia dengan Pemerintah Provinsi Bali, pertemuan ini dilaksanakan melalui Zoom Meeting yang dihadiri oleh OPD terkait yaitu Biro Organisasi, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Badan Riset dan Inovasi Daerah Pemerintah Provinsi Bali.
Tujuan diskusi ini dilakukan dengan membahas persiapan uji coba instrumen survei kebutuhan dan kepuasan pengguna SPBE pada Pemerintah Daerah di Wilayah Bali, guna meningkatkan kualitas Layanan Digital Pemprov Bali, adapun pembahasan dalam pertemuan ini membahas layanan SPBE secara umum dengan dasar kerangka kerja Peraturan Presiden 95/2018 meliputi seluruh unsur-unsur SPBE yaitu, tata Kelola SPBE, penyelenggara SPBE, manajemen SPBE, percepatan penerapan SPBE dengan kerangka kerja SPBE merupakan pendekatan yang digunakan sebagai program kerja pemerintah untuk menjamin keterpaduan dan keberlangsungan, serta meningkatkan kualitas layanan.
Diskusi ini juga membahas rencana strategis SPBE pada rencana Induk SPBE Nasional, bagaimana survei pengguna SPBE dilakukan oleh masing-masing Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, selain itu diskusi ini membahas kepuasan dan kebutuhan layanan SPBE mencangkup kualitas informasi, kualitas sistem, kualitas Layanan. Adapun mekanisme sampling yang akan di uji coba sebagai instrumen survei pengguna Layanan SPBE berupa Layanan Aplikasi/ Sistem seperti Layanan Digital Pemerintah, Layanan Digital Pelaku Usaha, Layanan Digital Masyarakat, layanan Digital ASN.
Dalam konteks ini mekanisme penetapan sampling uji coba instrumen pada prisipnya sampling ditetapkan berdasarkan kriteria seperti efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan dengan mempertimbangkan kondisi sampling pada waktu wilayah terdapat beberapa Pemeritah Daerah (Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan Pemerintah Kota) yang dapat dihimpun dan mudah dijangkau, selanjutnya berdasarkan indeks/predikat SPBE yang merepresentasikan penerapan SPBE sudah baik, cukup dan yang masih kurang untuk memperoleh keragaman respon.
Persiapan uji coba ini akan dilaksanakan pada tanggal 19 September 2024, dengan beberapa contoh Layanan Aplikasi/ Sistem yg dipilih oleh Pemprov Bali sebagai salah satu contoh uji coba, dan beberapa Layanan Digital yang terpilih dalam uji survei nantinya akan menjadi bagian Layanan Digital tingkat Nasional.