×

Pj Gubernur Bali Bangga Anak Sekolah Sudah Menjadi Pencipta

Selasa, 17 Desember 2024 pukul 16.14 (5 hari yang lalu) | Oleh KRISNA PRASADA PRANA

Bali ini kaya akan seni, tradisi dan kreativitas. Sangat bersyukur dan bangga lahir sebagai putra Bali yang masyarakatnya sangat kreatif dan inovatif. Begitu melihat sesuatu sudah bisa menciptakan sesuatu, bahkan anak-anak sekolah sudah bisa menjadi pencipta.  

Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya saat memberikan sambutan pada kegiatan Penyerahan Surat Pencatatan/Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual, Penghargaan Kerthi Bhuwana Sandhi Nugraha, serta Sertifikat Standarisasi dan Sertifikasi Lembaga Seni Provinsi Bali Tahun 2024 yang dilaksanakan Pemprov Bali di Gedung Ksirarnawa Taman Werdi Budaya, Denpasar, Selasa, 17 Desember 2024. 

Menurut Mahendra Jaya, semua itu memang sangat kreatif. Karya seni, kerajinan tangan, karya tari, hingga kuliner khas Bali semuanya adalah aset yang sangat berharga. Warisan dan karya cipta anak bangsa yang tercipta itu perlu perlindungan, dan Pemprov Bali sangat mendukung itu dengan memberikan penghargaan terhadap hak kekayaan intelektual, hak cipta, hak merek, dan indikasi geografis. 

Dengan terlindunginya hak ekslusif atas karya, ide dan inovasi masyarakat Bali, maka para kreator aman untuk terus berkarya. Dari sisi ekonomi, paten hak merek dagang bisa menjadi sumber pendapatan lisensi melalui kerjasama bisnis. Bisa memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuan ekonomi, juga memberi inovasi pelayanan bagi pelanggan dan identitas produk karya kreator. Oleh karenanya, mutlak perlu adanya perlindungan untuk membangun eksostem yang membangun ekonomi berbasis pengetahuan. 

Pemberian penghargaan dan sertifikat hari ini dikatakan Mahendra Jaya merupakan wujud nyata dan apresiasi Pemerintah Provinsi Bali atas dedikasi dan kontrisubi para seniman pada seni dan budaya Bali demi penguatan dan penguatan budaya Bali. Pemberian penghargaan dan sertifikat ini dirancang sebagai bentuk penghormatan tertinggi atas prestasi dan pengabdian perorangan dan lembaga. “Mari terus sama-sama medorong masyarakat agar terus berkarya dan melindungi hasil karya dari pembajakan,” katanya seraya menegaskan bahwa penghargaan ini ini hendaknya jangan hanya diartikan sebagai simbol tetapi tanggungjawab untuk melestarikan, menjaga dan mengembangkannya dalam menjadikan Bali pusatnya kreativitas kebudayaan dan pusat dunia.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra dalam laporannya mengatakan, sejak dibentuk pada 2019 sampai akhir November 2024, telah memfasilitasi 538 permohonan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). Sementara yang sudah diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM RI sebanyak 448 surat/sertifikat. Surat pencatatan/sertifikat yang sudah terbit tetapi belum diserahkan sebanyak 106 buah. Ke 106 sertifikat tersebut diserahkan pada kegiatan ini, terdiri dari HaKI sebanyak 75 buah, Hak Paten 1 buah, Hak Merek 30 buah. 

Ika Putra juga menyampaikan bahwa khusus pada tahun 2024, Brida Provinsi Bali telah memfasilitasi 100 permohonan pendaftaran HaKI baik personal maupun komunal. Dari jumlah tersebut, telah diterbitkan 59 surat pencatatan/sertifikat HaKI oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia terdiri atas 43 hak cipta, 13 hak merek, dan 3 indikasi geografis. 

Selain itu, 3 (tiga) sertifikat Indikasi Geografis untuk Garam Gumbrih, Indikasi Garam Tejakula, dan Indikasi Lukisan Kamasan Bali telah diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI kepada masing-masing Pemerintah Kabupaten pembina Indikasi Geografis tersebut, pada 7 September 2024 di Taman Budaya Provinsi Bali.

Selain penghargaan dan sertifikat yang difasilitasi Brida Provinsi Bali, pada kesempatan ini juga disampaikan penghargaan “Kerthi Bhuwana Sandhi Nugraha” sebagai salah satu bentuk pengakuan dan apresiasi Pemprov Bali kepada sekaa/sanggar/Yayasan/kelompok/komunitas budaya yang berprestasi atau berkontribusi luar biasa dalam pemajuan kebudayaan Bali. Penghargaan “Kerthi Bhuwana Sandhi Nugraha” dari tahun 2019 sampai tahun 2023, telah diberikan kepada 40 penerima. Untuk tahun 2024 ini Penghargaan diberikan kepada 3 penerima, yaitu Yayasan Walter Spies, Museum Le Mayeur, dan Yayasan Dwijendra.

Sementara untuk kegiatan Standarisasi dan Sertifikasi Lembaga Seni disampaikan bahwa kegiatan yang dimulai sejak 2019 hingga 2023 telah memberikan 568 lembaga seni di seluruh Bali, telah tersertifikasi. Pada tahun ini diberikan sertifikat kepada 116 lembaga seni, dengan rincian 61 lembaga seni penerima “Parama Patram Budaya” (Kategori Unggul), 39 lembaga seni penerima “Madyama Patram Budaya” (Kategori Menengah), dan 16 lembaga seni penerima “Pratama Patram Budaya” (Kategori Pemula). 

Kegiatan ini dihadiri oleh Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah Badan Riset dan Inovasi Nasional, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia, Para Bupati dan Pj. Bupati/Walikota se-Bali, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali, Ketua Majelis Kebudayaan Bali, Para Rektor Perguruan Tinggi se-Bali, Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Bali, Para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Bali, para Kepala Sekolah, para Tokoh Masyarakat Penerima Surat Pencatatan/Sertifikat, dan Piagam Penghargaan, siswa/siswi SMA/SMK di Denpasar serta Para Undangan.