Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya menerima audiensi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali bertempat di Ruang Tamu Gubernur Bali pada Selasa (13/2) siang.
Dalam kesempatan tersebut Mahendra Jaya meminta agar KPAD Bali bersama dengan instansi terkait dapat melakukan pemetaan terhadap wilayah mana saja di Bali yang paling rentan terjadi kasus kekerasan pada anak, termasuk juga menganalisa penyebab dan akar permasalahannya. “Semakin detail, semakin baik,” jelas Mahendra Jaya disamping juga meninta agar dapat melakukan pendampingan dan pembinaan di hulu.
Sementara Ketua KPAD Bali, Ni Luh Gede Yastini sendiri menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2023 meningkat dari tahun sebelumnya, walaupun tidak signifikan. Kasus yang paling banyak ditemui adalah KDRT, kekerasan seksual pada anak, pernikahan dini, bullying, hingga melemahnya kesehatan mental anak yang berujung pada depresi.