Pointer Penjelasan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19
Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyampaikan perkembangan Penanganan COVID-19 di Provinsi Bali, Senin 18 Mei 2020, sebagai berikut :
Perkembangan kasus, hari ini ada penambahan 11 kasus positif. Dari 11 kasus positif itu, 9 diantaranya adalah kasus infeksi karena dibawa oleh orang yang punya riwayat pejalanan ke luar negeri (imported case), sementara 2 lainnya merupakan transmisi lokal. Dengan penambahan kasus ini, secara akumulatif, jumlah kasus positif COVID-19 di Daerah Bali total berjumlah 359 orang.
Kabar baiknya, pasien sembuh sebanyak 7 orang, sehingga secara akumulatif yang sembuh menjadi 257 orang atau 71,59 persen dari total kasus positif. Ini termasuk tingkat kesembuhan tertinggi secara nasional. Hari ini tak ada pasien yang meninggal dan kita berharap tak akan ada lagi yang meninggal, sehingga secara akumulatif kasus meninggal tetap sebanyak 4 orang. Dengan adanya penambahan kasus positif dan kasus yang sembuh, saat ini warga kita yang masih menjalani perawatan di RS Rujukan atau di tempat karantina sebanyak 98 orang.
Dari total kasus positif sebanyak 359 orang, terdiri dari 8 orang WNA dan 351 WNI. Kasus positif pada kelompok WNI dirinci lagi berdasarkan jenis penularannya yaitu sebanyak 182 kasus merupakan imported case (179 orang PMI dan 3 orang non PMI). Jika dipresentasekan, jumlah kasus imported case sebesar 52,92 persen. Sedangkan kasus positif yang tertular di daerah lain sebanyak 31 orang atau 8,63 persen. Sementara kasus transmisi lokal sebanyak 138 orang atau 38,44 persen dari total kasus COVID-19 di Daerah Bali.
Hingga saat ini, imported case memang masih menjadi penyumbang terbesar dalam jumlah kasus positif COVID-19 di Daerah Bali. Namun yang perlu mendapat atensi dan perlu diwaspadai adalah adanya trend penambahan kasus transmisi lokal. Angka ini bukan jumlah yang kecil. Ini menandakan masih terjadi penularan di tengah masyarakat akibat diabaikannya protokol kesehatan seperti penggunaan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, menghindari keramaian serta menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.
Gugus tugas memberi pehatian pada dua pola penularan yang menjadi penyumbang terbesar dalam penambahan kasus positif COVID-19 ini. Keduanya membutuhkan mekanisme dan strategi penanganan yang berbeda.
Terhadap imported case yang didominasi oleh PMI, pemprov melalui gugus tugas memperkuat penjagaan di pintu masuk Bali seperti Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbai dan Pelabuhan Benoa. Jika sebelumnya gugus tugas melakukan screening ketat dengan melakukan rapid test, dalam minggu-minggu terakhir dilakukan langkah pengetatan pemeriksaan dengan menerapkan uji swab dengan metode PCR terhadap mereka yang datang melalui bandara. Setiap PMI yang datang diuji swab metode PCR, untuk memastikan tak ada satu orang pun yang positif bisa lepas dan berada di tengah masyarakat. Dari hasil uji swab, mereka yang positif langsung ditangani oleh Gustu Provinsi untuk dirawat di RS Rujukan atau di tempat karantina. Sedangkan yang hasil uji swabnya negatif, langsung ditangani oleh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk dilakukan karantina secara terpusat. Untuk pengananan dan pemeriksaan PMI, kita cukup kuat sehingga tak ada satupun yang bisa lepas. Sementara untuk pintu masuk di pelabuhan, dalam hal ini Gilimanuk dan Padangbai, gustu menerapkan rapid test. Untuk memperkecil risiko penyebaran COVID-19 di tengah masyarakat, gugus tugas baru akan memulangkan mereka yang positif setelah benar-benar sembuh.
Gubernur Bali Wayan Koster memberi atensi terhadap angka transmisi lokal dengan menginstruksikan strategi penanganan dan langkah yang lebih tegas. Kebijakan yang ditempuh antara lain dengan melakukan pendataan ulang terhadap PMI yang pulang sebelum tanggal 22 Maret 2020 karena saat itu belum dilakukan rapid test. Melalui pendataan berbasis desa adat, telah ditemukan 4.800 PMI yang pulang sebelum tanggal 22 Maret 2020 dan mereka mulai dipanggil untuk mengikuti rapid test. Pemprov Bali melalui gugus tugas mendukung pemenuhan alat rapid test untuk memastikan seluruh PMI menjalani rapid test. Jika dalam rapid test ditemukan kasus reaktif, maka akan dilanjutkan dengan uji swab. Melalui langkah-langkah ini, gugus tugas ingin memastikan tak ada lagi PMI positif COVID-19 yang berada di tengah masyarakat.
Terhadap masih adanya transmisi lokal, gugus tugas juga akan mengambil tindakan tegas. Dimanapun terdapat tingkat transmisi lokal yang tinggi, maka harus diambil tindakan tegas yaitu isolasi wilayah baik itu di tingkat banjar, maupun desa. Ini merupakan upaya kita memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Isolasi wilayah yang dilakukan di Desa Abuan Bangli dan Bondalem Buleleng terbukti mampu meredam percepatan penyebaran. Saya berharap masyarakat menjadikan kasus transmisi lokal di dua wilayah itu sebagai pelajaran agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Ini adalah tantangan kita bersama bagaimana mendisiplinkan masyarakat.
Proses perawatan pasien COVID-19 berjalan dengan baik, hal ini ditandai dengan tingginya angka kesembuhan yang terbaik di tingkat nasional. Kita semua berharap agar situasi bisa segera pulih dan masyarakat bisa hidup secara normal seperti yang dilakukan sebelum COVID-19, namun tetap menjalankan protokol kesehatan. Kondisi ini oleh sejumlah pakar disebut sebagai tata kehidupan baru new normal. Itulah kehidupan yang akan kita jalani, masyaralat tetap produtif,tapi tetap aman dari COVID-19. Mari kita tetap disiplin, lakukan dengan sebiak-baiknya supaya roda perekonomian Bali kembali berputar.
Dalam kesempatan itu, Dewa Indra juga menanggapi pertanyaan media terkait pelonggaran transportasi yang dilakukan pemerintah pusat. Menurutnya daerah tak bisa menolak karena itu merupakan kebijakan pusat. Dalam penerapan keijakan, pusat dan daerah harus harmonis, tak berseberangan. Namun tentunya Bali merespon kebijakan itu dengan langkah tepat agar tetap aman. Langkahnya adalah dengan melakukan screening ketat terhadap mereka yang punya riwayat perjalanan ke luar negeri atau yang datang dari daerah terjangkit. Meskipun telah dibuka, namun bandara belumlah normal. Karena yang datang mayoritas adalah repatriasi atau pemulangan PMI dan kita sudah terapkan pemeriksaan yang ketat. PMI itu tak hanya datang dengan penerbangan langsung dari negara dimana mereka bekerja, namun ada sebagian yang pulang melalui Jakarta. Untuk yang pulang melalui Jakarta, sudah ditangani oleh Gugus Tugas Nasional. Sementara untuk kedatangan penumpang selain PMI, sejauh ini pemerintah juga telah mengatur siapa saja yang boleh melakukan pejalanan. Mereka yang diperbolehkan adalah yang melakukan tugas kedinasan, pertahanan keamanan, suplai logistik. Mereka menjalani prosedur yang ketat dan harus menunjukkan hasil rapid test atau uji swab negatif yang berlaku tujuh hari.
Terkait dengan penumpang non PMI, kita juga lakukan pemeriksan yang ketat. Dalam praktek di lapangan, meskipun mereka sudah menunjukkan hasil tes negatif, tapi kalau dalam wawancara diketahui datang dari daerah terjangkit, maka akan tetap kita lakukan uji swab. Kalau hasilnya positif, akan ditangani oleh provinsi, yang negatif akan ditangani kabupaten/kota. Badung sudah punya tempat karantina non PMI, kalau kabupaten/kota lainnya diarahkan melakukan karantina mandiri di bawah pengawasan.
Sementara terkait pelonggaran aktifitas masyarakat, Bali akan mengikuti dinamika kebijakan pusat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan agar tak memicu penyebaran baru.
Keberhasilan Bali dalam penanganan COVID-19 secara teknis didukung oleh upaya screening yang optimal. Selain rapid test, Bali didukung 3 lab untuk uji swab dengan metode PCR yaitu RSUP Sanglah, RS PTN Unud dan RS Unwar. Ini merupakan salah satu kunci keberhasilan Bali dalam penanganan COVID-19. Hingga saat ini sebanyak 64.620 orang sudah menjalani rapid test di seluruh Bali. Sementara yang uji swab dengan metode PCR telah dilakukan terhadap 6.991 sampel. Logistik rapid test maupun uji swab tesedia dalam jumlah yang cukup.