Di tengah-tengah situasi pandemi covid-19 yang belum juga berakhir, beragam kebijakan ekonomi telah di tetapkan pemerintah untuk menahan dampak negatif yang terjadi dari tahun 2020 sampai dengan tahun ini, strategi pemulihan ekonomi terus di gulirkan pemerintah agar roda perekonomian segera pulih, terlebih untuk Bali yang saat ini sektor perekonomiannya 78 persen bertumpu pada sektor pariwisata mengalami penurunan dan tekanan yang sangat dalam akibat pandemi covid -19 ini. Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali membuka peluang dan terus berinovasi Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, khususnya membantu para wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor, dengan meluncurkan Inovasi terbarunya yaitu``Samsat LPD Berbudaya``.
Program yang menggandeng Badan Usaha Milik Desa (LPD) ini nantinya akan memberikan tempat bagi masyarakat desa untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Demikian disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali I Made Santa, SE.M.Si
Lebih lanjut, Made Santha mengungkapkan keisitimewaan program ini adalah wajib pajak yang sudah jatuh tempo namun tidak memiliki cukup uang untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotornya, sehingga bisa ditalangi terlebih dahulu oleh Samsat LPD Berbudaya melalui sistim kredit, dan nantinya para wajib pajak tersebut bisa membayar secara mencicil kepada LPD, program ini juga sekaligus untuk membangun kemitraan kepada seluruh wajib pajak di provinsi Bali. (Humas Bapenda)