×

Seminar Nasional Kerjasama antara ITEKES Bali dan UPTD. Pengujian Pengembangan Obat Tradisional dan Pengelolaan Perbekalan Kesehatan Provinsi Bali

Senin, 26 Februari 2024 pukul 09.00 (8 bulan yang lalu) | Oleh NI LUH MITHA KRISTINA

Pada hari Senin, 19 Februari 2024. Prodi Sarjana Terapan Akupuntur dan Pengobatan Herbal Institut Teknologi dan Kesehatan (ITEKES) Bali meyelenggarakan Seminar dengan topik “Akupuntur dan Pengobatan Herbal sebagai Penatalaksanaan Gangguan Neurologi (Stroke). Seminar ini merupakan rangkaian dari kegiatan menyambut Dies Natalis Itekes Bali yang ke 29. Seminar ini dihadiri oleh 179 peserta daring dan luring yang berasal dari mahasiswa Sarjana Terapan Akupuntur dan Pengobatan Herbal, Sarjana Keperawatan, Sarjana Keperawatan Anestesiologi, Sarjana Farmasi Klinik dan Komunitas, Sarjana Kebidanan, Sarjana Teknologi Pangan dan peserta yang berasal dari Perhimpunan Akupunktur Terapis Indonesia. Adapun pembicara pada seminar ini adalah dr. I Wayan Murdita,M.Kes ;  Ns. Ida Ayu Suptika Strisanti, S.Kep.,MCM dan A.A. Istri Agung Sri Stuti Damayanti,S.Si., Apt., MARS.

Seminar ini diselenggarakan untuk memberikan wawasan kepada mahasiswa dan tenaga kesehatan terkait penggunaan terapi komplementer seperti akupuntur dan pengobatan herbal dalam penatalaksanaan faktor resiko stroke maupun dalam perawatan individu pasca stroke. Tingginya prevalensi stroke yang dialami masyarakat Indonesia saat ini yaitu mencapai 10,9% (Kemenkes RI,2018) merupakan sebuah tantangan yang harus dijawab oleh seluruh tenaga kesehatan saat ini dan untuk menjawab tantangan tersebut diperlukan lulusan tenaga kesehatan yang memiliki wawasan terkait penanganan gangguan neurologis yang dialami masyarakat. Melalui seminar ini diharapkan mahasiswa memiliki pengetahuan terkait terapi non konvensional yaitu akupuntur dan pengobatan herbal yang nantinya dapat mereka gunakan sebagai bekal ilmu  dalam membantu pasien mereka di masa depan untuk membuat keputusan klinis yang tepat.

Materi seminar yang berjudul “Obat Herbal Sebagai Terapi Komplementer pada Faktor Resiko Stroke” disampaikan oleh Ibu A.A Istri Agung Sri Stuti Damayanti, S.Si., Apt., MARS, selaku Kepala Seksi Pengujian Pengembangan Obat Tradisional Provinsi Bali. Dalam Undang-undang Kesehatan No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan disebutkan bahwa jamu adalah Obat Bahan Alam berupa bahan atau ramuan yang bersumber dari pengetahuan tradisional atau warisan budaya Indonesia yang digunakan untuk pemeliharaan kesehatan, peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan, dan/ atau pemulihan kesehatan.

Stroke adalah gangguan neurologis yang dapat menyebabkan disabilitas permanen bahkan kematian. Faktor resiko yang dapat menyebabkan terjadinya stroke diantaranya hipertensi, diabetes melitus dan hiperkolesterol. Secara turun temurun masyarakat sudah mengenal beberapa tanaman obat yang bermanfaat untuk meringankan gejala tekanan darah tinggi yang ringan dan meringankan gejala kencing manis dan membantu mengurangi lemak darah seperti kunyit, temulawak, bawang putih, jinten hitam, pegagan dan sambiloto. Saat ini sudah banyak penelitian tanaman obat yang mendukung perkembangan obat bahan alam. Pada kesempatan ini narasumber dari UPTD Pengujian, Pengembangan Obat Tradisional dan Pengelolaan Perbekalan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Bali juga memperkenalkan produk- produk yang sudah dihasilkan di Pusat Pengolahan Pasca Panen Tanaman Obat (P4TO) Provinsi Bali dan berbagai layanan jasa pengolahan bahan herbal menjadi bahan baku obat tradisional yang dapat dimanfaatkan oleh akademisi dalam penelitian tanaman obat Indonesia. Kegiatan ini sebagai wujud kerjasama pemerintah Provinsi Bali dengan ITEKES dalam pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi.