×

TPID Kota Denpasar

Rabu, 9 Desember 2020 pukul 21.28 (3 tahun yang lalu) | Oleh Sigapura

Dalam rangka pengendalian inflasi agar tetap rendah dan stabil sehingga mendukung  perkembangan  perekonomian  daerah  dan mensejahterakan masyarakat, perlu dilakukan langkah strategis melalui wadah koordinasi antar lembaga. Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan pembentukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Denpasar melalui SK Nomor 188.45/887HK/201tanggal 26 Juni 2018 Tentang Pembentukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah

SUSUNAN KEANGGOTAAN TIM PENGENDALIAN INFLASI DAERAH (TPID) KOTA DENPASAR

Ketua

:

Walikota Denpasar

Wakil Ketua

:

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali

Pelaksana Harian

:

Sekretaris Daerah Kota Denpasar

Sekretaris

:

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekreyaris Daerah Kota Denpasar

Anggota

:

1. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Denpasar

:

2. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar


:

3. Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar


:

4. Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar 


:

5. Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar

:

6. Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar


:

7. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Denpasar


:

8. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan Kota Denpasar

:

9. Kepala Sat Reskrim Polresta Denpasar


:

10. Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Kota Denpasar


:

11. Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Denpasar


:

12. Ketua Kamar Dagang dan Industri Kota Denpasar

Sekretariat Koordinator

:

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Denpasar 

Anggota

:

1. Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Denpasar


:

2. Kepala Bidang Metrologi dan Tertib Niaga pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar


:

3. Kepala Bidang Bina Usaha dan Pengelolaan pada Dinas Pertanian Kota Denpasar


:

4. Kepala Bidang Pangan pada Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar


:

5. Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata pada Dinas Pariwisata Kota Denpasar


:

6. Kepala Bidang Bina Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Denpasar

:

7. Kepala Bidang Statistik dan Persandian pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar


:

8. Kepala Dbidang Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar


:

9. Kepala Sub Bagian Sarana Perekonomian pada Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda inas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan Kota Denpasar


:

10. Staf pada Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Denpasar