×

12 Golongan Tarif Listrik di Bali Turun Hingga Rp 7

Rabu, 11 Januari 2017 pukul 10.36 (7 tahun yang lalu) | Oleh Sigapura

“Bagi pelanggan yang tidak tergolong katagori miskin, tidak akan diberikan subsidi,” katanya. Sebab katagori miskin ini disesuaikan dengan daftar Basis Data Terpadu (BDT) Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

“TNP2K ini yang menentukan mana masyarakat katagori miskin dan tidak, sehingga jangan sampai orang kaya ikut mendapatkan listrik 900 VA,” tegasnya.

Ia menyebutkan, masyarakat yang terdata dalam BDT di Bali sebanyak 47.193 orang.

Sedangkan pengguna daya 900 VA yang ada saat ini di Bali hingga Desember 2016 sebanyak 333.370 orang.

“Nah selisihnya ini berarti pengguna nonsubsidi,” ujarnya. Mengingat tarif listrik nonsubsidi akan dinaikkan secara bertahap oleh pemerintah dengan menggunakan Permen ESDM Nomor 28.

"Dalam Permen ini, diharapkan masyarakat yang tidak terdaftar dalam BDT dan merasa tidak mampu, dapat menyampaikan pengaduan ke kantor lurah atau desa setempat. Oleh kantor desa akan dikirimkan ke kecamatan, untuk dilakukan entry data yang link langsung ke tim TNP2K pusat. Nah setelah itu, akan dilakukan verifikasi di bawah dan berkoodrinasi dengan pemerintah daerah. Apabila hasil verifikasi layak masuk BDT, maka tarif listrik mereka disesuaikan dan berubah menjadi tarif subsidi," jelasnya.

Sumber: Tribun Bali