Pada Juni 2019, Provinsi Bali mengalami inflasi sebesar 0,03% (mtm) atau 2,14% (yoy), lebih rendah dibanding inflasi nasional baik secara bulanan maupun tahunan yang masing-masing sebesar 0,55% (mtm) dan 3,28% (yoy). Dengan demikian, inflasi Bali pada Juni 2019 berada di bawah rentang sasaran inflasi Nasional 3,5%±1% (yoy). Inflasi Bali pada periode ini terutama disebabkan oleh tekanan kenaikan harga komoditas cabai merah, kue basah, tongkol/ambu-ambu, apel, dan udang basah. Di sisi lain, deflasi yang terjadi pada beras, bawang merah, cabai rawit, bawang putih, dan daging babi menahan terjadinya inflasi yang lebih tinggi di periode laporan.
Secara spasial, inflasi yang terjadi di Bali dikontribusikan oleh inflasi yang terjadi pada kedua kota sampel penghitungan inflasi. Kota Denpasar mencatat inflasi 0,04% (mtm) atau 2,15% (yoy), sementara kota Singaraja mencatat inflasi 0,02% (mtm) atau 2,11% (yoy). Dibanding kota sampel lainnya di Indonesia, inflasi yang terjadi di Kota Denpasar dan Singaraja berada pada level yang paling rendah.
Inflasi Bali pada Juli 2019 diprakirakan lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya yaitu sebesar 0,26% (mtm), terutama didorong oleh peningkatan harga kelompok sandang (seragam sekolah) dan pendidikan (uang sekolah) sejalan dengan masuknya tahun ajaran baru. Selain itu, seiring dengan peak season pariwisata, terdapat risiko penyesuaian harga pada kelompok administered prices (angkutan udara) dan risiko peningkatan harga komoditas bahan makanan dan hortikultura. Dengan demikian, inflasi Bali tahun 2019 diprakirakan berada pada kisaran 2,88% (yoy).
Sebagai respon terhadap risiko dan tantangan pengendalian inflasi Bali di 2019, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Provinsi Bali akan terus melanjutkan upaya pengendalian harga, baik melalui forum koordinasi maupun melalui tindak lanjut nyata bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Program kerja TPID ke depan akan difokuskan pada seluruh aspek yang mempengaruhi harga, mencakup produksi, distribusi, serta menjaga ekspektasi masyarakat melalui sosialisasi dan publikasi serta memberikan himbauan (moral suasion) kepada masyarakat terkait upaya menjaga stabilitas harga. Upaya stabilisasi harga melalui pelaksanaan pasar murah dan operasi pasar juga akan dilanjutkan, sehingga diharapkan dapat menahan laju inflasi yang bersumber dari sisi permintaan, sisi penawaran dan ekspektasi dari pelaku ekonomi.