Petugas dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi
(Perindagkop) Pemkab Jembrana melakukan sidak ke sejumlah kios penyalur
dan gudang pupuk bersubsidi di Kabupaten Jembrana, Selasa (10/2/2015).
Sidak ini dilakukan guna menyikapi maraknya isu penyelewengan pupuk
bersubsidi di tingkat kios dan kelompok subak. Dari sidak
tersebut, data alur distribusi pupuk yang dimiliki tiap kios di cek
petugas. Hal ini dilakukan guna memastikan apakah pupuk bersubsidi yang
disalurkan pemerintah tepat sasaran atau malah diselewengkan. Kasi
Promosi dan Pemasaran Dinas Perindagkop Pemkab Jembrana Putu Gede
Mahaputra mengatakan dari beberapa pengecer yang didatangi pihaknya
ingin memastikan jika penyaluran pupuk bersubsidi tersebut tepat
sasaran. Selain mengecek data alur distribusi pupuk bersubsidi, petugas
juga melihat gudang penyimpanan pupuk yang dimiliki tiap kios dan KUD.Salah
seorang pemilik kios penyalur resmi pupuk bersubsidi Made Budiasa dari
Kecamatan Mendoyo mengaku tidak berani menyelewengkan pupuk bersubsidi.
Dia mengaku penyaluran pupuk bersubsidi di kios miliknya haruslah sesuai
permintaan kelompok subak yang sudah dituangkan melalui RDKK (Rencana
Definitif Kelompok Kerja). “Kami tidak menjual eceran. Kami melayani
khusus subak yang pakai RDKK, diluar itu kami tidak berani,” jelasnya. (BALIPOST, 10 Februari 2015)