Indeks Masyarakat Digital (IMD) Indonesia Tahun 2022 secara umum merupakan Indeks yang mengukur tingkat kompetensi dan keterampilan masyarakat dalam penggunaan teknologi digital pada aktivitas sehari-hari, termasuk dalam bekerja. Pengukuran IMD mengacu pada 4(empat) pilar yaitu Pilar Infrastruktur & Ekosistem, Pilar Keterampilan Digital, Pilar Pemberdayaan dan Pilar Pekerjaan.
Pilar Infrastruktur & Ekosistem sebagai kunci karena menjadi landasan dalam menciptakan ekosistem digital yang berkualitas sehingga dapat meningkatkan kemampuan beradaptasi dalam memenuhi permintaan industri di era Digital. Pilar Keterampilan Digital mengukur kemampuan masyarakat dalam mengakses, mengelola, memahami, mengintegrasikan, mengevaluasi, berkomunikasi, dan menciptakan informasi secara aman dan tepat melalui teknologi digital untuk ketenagakerjaan, pekerjaan yang layak, dan kewirausahaan. Pilar Pemberdayaan berfokus pada kemampuan konsumen/pengguna dan penjual/ penyedia dalam memanfaatkan perkembangan teknologi digital secara produktif. Pilar Pekerjaan berfokus pada dua elemen utama yaitu permintaan dan ketersediaan terhadap tenaga kerja digital, yang dapat digunakan untuk melihat kesenjangan keterampilan digital.
Pengukuran Indeks Masyarakat Digital (IMD) Indonesia bertujuan untuk memberikan gambaran kondisi terkini masyarakat digital di Indonesia, dimana hasil akumulasi pengukuran terhadap 4 (empat) pilar tersebut di Tahun 2022 menunjukkan Masyarakat Bali sebagai Masyarakat Digital terbaik II Nasional.
gass pol