×

Bappeda Bali Ajak Pemangku Kepentingan Lakukan Perbaikan Tata Kelola Data

Jumat, 29 November 2024 pukul 23.22 (4 hari yang lalu) | Oleh KRISNA PRASADA PRANA

Kebutuhan pemerintah atas data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan terus meningkat. Data yang memenuhi kelima kriteria tersebut sangat diperlukan untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah Bali Tahun 2025-2045 serta Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Bali Tahun 2024-2026.

Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra mengemukakan itu saat memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Forum Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Provinsi Bali Tahun 2024 yang diselenggarakan Bappeda Provinsi Bali di Ruang Rapat Cempaka Bappeda Provinsi Bali, Denpasar, Jumat, 29 Nopember 2024.

Meningkatnya kebutuhan data yang memenuhi kelima kriteria tersebut, kata Ika Putra, disebabkan terus meningkatnya tuntutan terhadap data yang berkualitas untuk penyusunan perencanaan pembangunan yang handal bagi pemecahan berbagai permasalahan dan tantangan pembangunan. Untuk itu, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali, instansi vertikal, perguruan tinggi, BUMN, BUMD, OJK Regional 8 Bali Nusra, dan Bappeda Kabupaten/Kota se-Bali yang dalam kerangka Satu Data Indonesia berkedudukan sebagai sumber data pemerintah, diajak Ika Putra untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi terus menerus guna melakukan perbaikan dalam tata kelola data pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI). “Perbaikan tata kelola data pemerintah ini juga berfungsi untuk mempermudah proses bagipakai data dari dan antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” katanya.

Ika Putra mengajak semua pemangku kepentingan data pemerintah membangun sinergi antarinstansi dalam penyelenggaraan SDI melalui penguatan fungsi Forum SDI dalam penyediaan dan pembaharuan data-data yang termasuk pada data prioritas nasional. Dengan adanya sinergi, data pemerintah yang tersedia pada aplikasi SDI dapat dipertanggungjawabkan dan dapat dipergunakan sebagai bahan pengambilan kebijakan strategis di daerah.

Forum SDI Tingkat Provinsi Tahun 2024 ini merupakan sebuah forum yang secara khusus dilaksanakan untuk menetapkan Daftar Data Tahun 2025. Forum ini diikuti oleh 18 instansi Bappeda dan Diskominfo Kabupaten/Kota se-Bali, 36 perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali, BPS Provinsi Bali, Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial Universitas Udayana, dan 32 instansi vertikal yang ada di seluruh wilayah Provinsi Bali termasuk didalamnya perguruan tinggi, BUMN, BUMD dan TP PKK Provinsi Bali.

Tujuan penyelenggaraan Forum SDI ini adalah untuk melakukan pemilihan, penentuan dan penyepakatan Daftar Data sesuai prinsip Satu Data Indonesia untuk selanjutnya ditetapkan menjadi data pemerintah. Data yang telah ditetapkan dimasukkan kedalam aplikasi Satu Data Indonesia untuk selanjutnya disebarluaskan dalam portal Bali Satu Data melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali.

Tampil sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Dr. Mahfudh (Manajer Tata Kelola SDI Sekretariat SDI Pusat), Yudha Setya Nugraha (Badan Informasi Geospasial), Kepala BPS Provinsi Bali, dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali. (DRA)