Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Bali Tahun 2024, Kamis, 9 Februari 2023, mengatakan RKPD yang disusun setiap tahun merupakan penjabaran dari RPJMD. Dengan berakhirnya RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023, Pemprov Bali telah menyusun RPD Provinsi Bali Tahun 2024-2026. Selanjutnya RPD ini wajib dijabarkan ke dalam RKPD setiap tahunnya dan sebagai arahan operasional bagi Perangkat Daerah dalam menyusun program dan kegiatan tahunan pada Renja Perangkat Daerah. “Jadi RPD ini tidak lagi mengacu kepada visi-misi kepala daerah. RPD ini mengacu kepada RPJPD dan RPJPN, termasuk RPJMN yang sudah berlaku, jadi betul-betul teknokratik,” ucap Ika Putra.
Ditambahkannya, RKPD ini memiliki nilai yang strategis, yaitu sebagai penerjemah program yang tercantum dalam RPD sebagai kegiatan pembangunan tahunan daerah. Ini juga sebagai arahan operasional bagi Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah. Gubernur dan DPRD dalam menyusun KUA-PPAS juga akan mengacu RKPD ini, selain juga sebagai referensi Kabupaten/Kota dalam menyusun RKPD-nya. Dan pada akhirnya, RKPD ini akan menjadi instrumen evaluasi kinerja Perangkat Daerah.
Ika Putra menjelaskan, WTP yang diraih Pemprov Bali hulunya adalah kepatuhan terhadap tahapan atau agenda perencanaan yang telah ditetapkan peraturan. Dalam melaksanakan agenda perencanaan ini harus terbuka, partisipatif melibatkan berbagai komponen masyarakat mengakomodasi prinsip top down-bottom up dalam menjaring aspirasi.
Disampaikan pula, target makro di tahun 2024 ini adalah, Pertumbuhan Ekonomi sebesar 5,75 persen, Persentase Penduduk Miskin sebesar 4,07 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 2,57 persen, Gini Rasio sebesar 0,366, dan Indeks Pembangunan Manusia sebesar 76,50. Dengan tema “Percepatan Transformasi Ekonomi Kerthi Bali yang Hijau, Tangguh, dan Sejahtera, serta Peningkatan Daya Saing Daerah” diharapkan dapat menjawab isu strategis melalui tujuh tujuan RPD, yaitu Menurunkan tingkat kemiskinan Krama Bali, Mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) Krama Bali yang unggul dan berdaya saing; Mewujudkan Pemajuan Kebudayaan Bali; Mewujudkan lingkungan hidup yang bersih, hijau dan indah, serta mitigasi perubahan iklim; Meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur darat, laut dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi; Mewujudkan stabilitas keamanan dan kenyamanan Krama Bali dan Wisatawan; dan Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Masyarakat diharapkan berpartisipasi untuk memberi masukan terhadap Ranwal RKPD Provinsi Bali 2024 dengan mengakses link berikut : https://bit.ly/3I9O9f7 . Penyampaian masukan ini dibuka sampai dengan 16 Februari 2023.