Kepala Bappeda Provinsi Bali yang diwakili Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buleleng dalam rangka menggali informasi terkait Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 bertempat di ruang rapat Cempaka Bappeda Provinsi Bali, Kamis, 4 Juli 2024.
Kepala Bidang PPEPD, I Made Satya Cadriantara menyampaikan bahwa dalam penyusunan RPJPD sangat dinamis sekali, berubah sesuai dengan perkembangan. Terkait penyusunan RPJPD Provinsi Bali Tahun 2025-2045, dijelaskannya dalam Surat Edaran Bersama Mendagri dan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI terkait penyelarasan rencana pembangunan jangka panjang diatur bahwa penyusunan RPJP bersifat imperatif kepada daerah. Ini berarti bersifat memerintah, memberi komando, wajib menjadi pedoman, dan diikuti terkait visi, sasaran visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok. Visi RPJP Daerah dianggap selaras dengan pusat apabila setidaknya mengandung kata “maju” dan “berkelanjutan”.
Seperti halnya, visi Indonesia Emas 2045 diukur melalui lima sasaran visi, delapan misi pembangunan, 17 arah pembangunan dan kemudian diukur melalui 45 indikator utama pembangunan. Delapan misi diatas terdiri dari tiga transformasi Indonesia yaitu sosial, ekonomi, dan tata kelola. Dua landasan transformasi yaitu (supremasi hukum-stabilitas-kepemimpinan; dan ketahanan sosial-budaya). Tiga kerangka implementasi transformasi yaitu pembangunan wilayah, sarana prasarana, dan kesinambungan pembangunan.
Arah kebijakan pembangunan Bali dijadikan satu dengan Nusa Tenggara dalam koridor ekonomi dengan tematik wilayah yaitu koridor ekonomi Bali-Nusa Tenggara sebagai Superhub Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nusantara.
Disampaikan pula sesuai isu strategis pembangunan Bali yang kemudian dari sisi strategi maka ditetapkan visi RPJPD Provinsi Bali 2025-2045 adalah “Bali Dwipa Jaya: Bali Maju, Hijau, Tangguh, Sejahtera dan Berkelanjutan dengan Tetap Berpijak Pada Budaya Lokal Bali”. Penekanan berpijak pada budaya lokal Bali yaitu bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sat Kerti selaras dengan Haluan 100 Tahun Bali.
Sementara itu Pejabat Fungsional Perencana Utama Putu Astawa mengajak untuk Pemkab Buleleng mendukung misi provinsi Bali, khususnya terkait kemiskinan, pelestarian alam, tenaga kerja dan pendidikan.
Pertemuan dilakukan melalui diskusi terkait pembahasan RPJPD Provinsi Bali di tingkat Pansus DPRD Provinsi Bali, substansi apa saja yang mendapat penekanan dalam pembahasannya, sinkronisasi dengan Perda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, serta terkait baseline data, penentuan target capaian lima tahunan, hasil kajian Badan Riset dan Inovasi Daerah, prioritas dan kebijakan pembangunan daerah Provinsi yang sebaiknya diakomodir pada RPJPD Kabupaten.