Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali dalam hal ini diwakili Plt. Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Ni Kadek Rudiani hadiri kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Hibah dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, pada hari Senin, 6 Mei 2024 bertempat di Mercure Resort Sanur, Denpasar. Kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Bali ini dalam rangka peningkatan pemahaman dan pelaksanaan pengelolaan keuangan dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 bagi pengelola keuangan di satuan kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali.