Kegiatan monitoring dan evaluasi dimaksudkan untuk mendapatkan informasi yang lebih obyektif tentang kemajuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemkab Tabanan. Melalui monitoring dan evaluasi diharapkan dapat diketahui tingkat pencapaian hasil, kemajuan, dan kendala yang dihadapi dalam melaksanakan reformasi birokrasi, untuk selanjutnya dijadikan masukan dalam perbaikan pelaksanaan reformasi birokrasi berikutnya.
.
Monitoring dan evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi bertujuan untuk:
1) Mengetahui perkembangan pelaksanaan setiap area perubahan;
2) Mengetahui apakah rencana kerja pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Bapenda berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
.
Ruang lingkup kegiatan monitoring dan evaluasi meliputi pemantauan terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi berdasarkan 8 (delapan) area perubahan.