Tujuan Monev RB yaitu untuk mengetahui perkembangan RB pada Biro Organisasi secara terukur, serta perbaikan yang terjadi terkait RB dan permasalahan yang ada serta solusi yang diambil dalam menjalankan RB di Biro Organisasi. Monev RB dapat menggambarkan sejauh mana tata kelola pemerintahan telah berjalan di Biro Organisasi.
.
Pelaksanaan Monev RB secara berkala merupakan agenda wajib dalam menerapkan RB khususnya pada area Manajemen Perubahan. Hasil monev RB akan menjadi perbaikan yang berkelanjutan dan merupakan akuntabilitas dari Tim RB dalam menjalankan tugas melaksanakan 8 area perubahan.
.
Adapun agenda pembahasaannya yaitu :
1) Membahas TL Rekomendasi RB Semester I Thn 2022
2) Membahas capaian renaksi RB Semester II Thn 2022
3) Membahas capaian renaksi Agen Perubahan Semester II Tahun 2022.
.
Masing-masing Tim yang menjadi koordinator pada 8 area perubahan wajib paham dan menindaklanjuti rekomendasi monev RB Semester II tahun 2023. Tanpa menindaklanjuti hasil rekomendasi, perbaikan RB tidak akan terlaksana. Untuk efektivitas pelaksanaan monev RB, rencananya intensitas rapat monev RB ditingkatkan dari 6 bulan menjadi 3 bulan sekali agar RB terkawal lebih baik.