×

Biro Organisasi Setda Prov. Bali Adakan Rapat Dialog Rancangan Kebijakan Road Map Reformasi Birokrasi 2022-2024

Senin, 7 November 2022 pukul 15.20 (1 tahun yang lalu) | Oleh WIDIA PUTRA SANTOSA

Road Map Reformasi Birokrasi (RB) 2020-2024, akan menekan pada pembaharuan 5 (lima) hal. Pertama, Road Map ini lebih menekankan hal-hal yang bersifat implementatif dibandingkan dengan formalitas. Penyusunan strategi diarahkan untuk menjawab permasalahan yang sebenarnya terjadi di lapangan. Kedua, program dan kegiatan didesain agar dapat diimplementasikan sampai dengan unit kerja pemerintah provinsi. Ketiga, optimalisasi peran pimpinan dalam mengawal Reformasi Birokrasi agar berkelanjutan. Keempat, membuka ruang serta mendorong keterlibatan banyak pihak dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Kelima, penekanan pada pelaksanaan monitoring dan evaluasi sehingga belum menghasilkan perbaikan yang berkelanjutan.

.

Rencana Aksi RB tentunya akan menyesuaikan dengan kebijakan Road Map RB yang baru dimana per area dibagi menjadi pemenuhan dan reform. Tim RB Provinsi diminta untuk memperbaharui target-target renaksi RB 2022-2024.

.

Setelah pengisian data dan penyempurnaan road map dan renaksi, lanjut akan dilaksanakan FGD dengan pokli dan Tim RB Provinsi yang rencana dilaksanakan minggu depan. Oleh sebab itu diharapkan pengisian data sudah selesai minggu ini dan untuk memastikan data telah diinput dengan benar akan dilaksanakan rapat susulan pada hari Jumat tgl 11 Nov 2022.

.

Pembahasan tentang pengisian data untuk ranpergub Road Map RB 2022-2024 dan Rencana Aksi RB Provinsi Bali 2022-2024. Dasar perumusan kebijakan dimaksud adalah amanat peraturan perundang-undangan yaitu Permenpan 25 tahun 2020 serta adanya isu-isu faktual yang sudah dituangkan dalam policy brief. 

.

Adapun dasar sebagai acuan adalah Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Permenpan & RB Nomor 25 tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.