×

Biro Organisasi Setda Prov. Bali Adakan Rapat Persiapan Evaluasi Kelembagaan Sesuai Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2018

Senin, 20 Juni 2022 pukul 09.39 (1 tahun yang lalu) | Oleh WIDIA PUTRA SANTOSA

Organisasi dapat dipahami sebagai suatu sistem interaksi dinamis dari beberapa aspek pokok yang terdapat didalamnya. Beberapa aspek pokok organisasi antara lain subjek atau pelaku, struktur, tata hubungan, fungsi, proses atau aktivitas, tata nilai, prosedur dan tata aturan, serta tujuan yang hendak dicapai. Secara umum, termininologi organisasi dapat diidentikkan dengan terminologi lembaga. Dengan demikian, yang dimaksud dengan lembaga Instansi pemerintah dalam pedoman ini dapat disamakan dengan organisasi atau instansi pemerintah. 

.

Pedoman Evaluasi Kelembagaan instansi Pemerintah dimaksudkan sebagai upaya mewujudkan kelembagaan instansi pemerintah yang lebih efisien dan efektif. Keberhasilan pelaksanaan evaluasi kelembagaan pemerintah tersebut dipengaruhi oleh komitmen dari pimpinan instansi pemerintah pada setiap jenjangnya.

.

Ketentuan lebih lanjut yang bersifat teknis dan administratif akan diatur secara tersendiri oleh pimpinan instansi pemerintah sesuai dengan karakteristik instansi pemerintah tersebut.