×

Biro Organisasi Setda Prov. Bali Adakan Rapat Persiapan Evaluasi SAKIP Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2023

Senin, 28 Agustus 2023 pukul 12.55 (8 bulan yang lalu) | Oleh WIDIA PUTRA SANTOSA

Dalam rangka meningkatkan hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Provinsi Bali berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 88 Tahun 2021 tentang  Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Biro Organisasi Setda Provinsi Bali akan mengadakan rapat persiapan evaluasi SAKIP Tahun 2023

.

SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku

.

Sedangkan LAKIP adalah Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan. LAKIP merupakan produk akhir SAKIP yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD. Penyusunan LAKIP berdasarkan siklus anggraan yang berjalan 1 tahun. Dalam pembuatan LAKIP suatu instansi pemerintah harus dapat menentukan besaran kinerja yang dihasilkan secara kuantitatif yaitu besaran dalam satuan jumlah atau persentase. Manfaat dari LAKIP bisa dijadikan bahan evaluasi terhadap instansi pemerintah yang bersangkutan selama 1 tahun anggaran.