Mencermati Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Nomor : 061/510/I/ORG/2022 Tanggal 25 Januari 2022 hal : Permohonan Validasi dan Rekomendasi, maka Biro Organisasi Setda Prov. Bali Memfasilitasi Pembahasan Penataan Perangkat Daerah Kabupaten Buleleng (7/2/22).
.
Penataan perangkat daerah merupakan suatu kebijakan pemerintah dalam menata kembali tatanan birokrasi di pemerintahan daerah. Penataan dilakukan dengan tujuan untuk mempermudah pekerjaan yang serumpun. Dalam penataan pemerintah melihat pada aspek sumber daya, luas wilayah, dan juga APBD.