Rapat tindaklanjut evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali dilaksanakan pada hari senin-kamis, tanggal 17-20 Oktober 2022 bertempat di ruang rapat Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, dihadir seluruh Perangkat Daerah.
.
Dalam rapat dimaksud membahas tindaklanjut hasil evaluasi internal yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Bali, menindaklanjuti catatan pada saat evaluasi SAKIP dan RB oleh Tim Evaluator Kemenpan RB serta penuangan dokumen kinerja yang disusun perangkat daerah ke dalam dokumen perencanaan yang menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2024-2026 yang disusun Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali.
.
Dari hasil rapat pendampingan tindaklanjut hasil evaluasi internal, bahwa bahwa Lembar Hasil Evaluasi (LHE) internal SAKIP, terdapat instrument penilaian yang kurang dipahami oleh Perangkat Daerah, sehingga dalam pengisiin LHE yang belum optimal dapat ditindaklanjuti.