×

BIRO ORGANISASI SETDA PROVINSI BALI ADAKAN RAPAT VIRTUAL DENGAN MENGUNDANG PEJABAT DAN PELAKSANA YANG MENANGANI REFORMASI BIROKRASI UNTUK MEMBAHAS SURVEI EKSTERNAL HASIL PENILAIAN REFORMASI

Selasa, 5 Oktober 2021 pukul 22.22 (2 tahun yang lalu) | Oleh Admin

Menindaklanjuti Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 10 tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, akan dilaksanakan survei eksternal hasil penilaian Reformasi Birokrasi tahun 2021 secara daring bagi unit layanan yang menjadi sampel RB. Oleh karena itu, Biro Organisasi Setda Provinsi Bali mengundang Pejabat dan Pelaksana yang menangani Reformasi Birokrasi untuk mengikuti rapat koordinasi melalui aplikasi Zoom Meeting.

.

Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur.

.

Sedangkan Zona Integritas ialah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.