×

BIRO ORGANISASI SETDA PROVINSI BALI DITUNJUK MENJADI NARASUMBER SECARA VIRTUAL PADA PELAKSANAAN EVALUASI PELAYANAN PUBLIK TAHUN 2021 DENGAN METODE DESK EVALUATION UNTUK KAB. JEMBRANA (17/9/2

Jumat, 17 September 2021 pukul 11.58 (2 tahun yang lalu) | Oleh Admin

Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik yaitu setiap institusi penyelenggara negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk kegiatan pelayanan publik, dan badan hukum lain yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik.