Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkup Instansi Pemerintah, Biro Organisasi Setda Provinsi Bali Laksanakan Forum Konsultasi Publik Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali Dan Bagian Organisasi Kabupaten/ Kota Se-Bali pada Rabu, 1 Desember 2021 secara daring.
.
Peran serta masyarakat dalam kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik diwujudkan dalam bentuk kerja sama, pemenuhan hak dan kebutuhan dasar dalam kerangka pelayanan publik, serta peran aktif dalam pembahasan kebijakan dan pengawasan pelaksanaan pelayanan publik. Untuk itu dalam pelaksanaan partisipasi masyarakat tersebut, perlu adanya koordinasi antara Pemerintah sebagai Penyelenggara Pelayanan dengan masyarakat sebagai pengguna layanan yang diwadahi dalam bentuk Forum Konsultasi Publik (FKP).