Karangasem – Pasca gempa tektonik berskala 4,8 SR yang mengguncang Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Bangli, Provinsi Bali Sabtu, 16 Oktober 2021 lalu, Kabupaten Karangasem merupakan salah satu kabupaten yang sangat terdampak. Kerusakan terjadi di beberapa sektor hingga memakan korban jiwa, luka berat maupun luka ringan. Salah satu sektor krusial yang terdampak adalah sekolah sebagai fasilitas Pendidikan yang penting. Akibat bencana alam tersebut pemerintah pusat melalui Direktorat Pendidikan Masyarakat Pendidikan Khusus (PMPK) Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke sekolah-sekolah yang terdampak gempa di Kabupaten Karangasem.
Kunjungan kerja yang diwakili oleh Sekretariat Nasional, Bapak Drs. Janaka, M.Si menyatakan bahwa menurut Permendikbud No. 33 Tahun 2019, Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) merupakan upaya pencegahan dan penanggulangan dampak bencana di Satuan Pendidikan. Beliau juga menambahkan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk mengidentifikasi kondisi satuan Pendidikan apakah terkena dampak atau tidak dari bencana gempa bumi berkekuatan 4,8 SR yang mengguncang Kabupaten Karangasem. Menurut Petunjuk Teknik dan Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah salah satunya terkait tentang tanggap darurat, Seknas SPAB dapat memfasilitasi bantuan untuk pembersihan pasca bencana, kerusakan ringan dan psikososial. Dimana psikososial tersebut dapat mengarah kepada guru, peserta didik maupun tenaga kependidikan yang terdampak bencana secara fisik maupun mental. “Bagi guru maupun peserta didik yang rumah tempat tinggalnya roboh atau mengalami kerusakan berat, akan dicoba difasilitasi untuk memperoleh bantuan”, papar Bapak Janaka. SLB Negeri 1 Karangasem juga diharapkan dapat menjadi pusat pelayanan Pendidikan khusus bagi peserta didik disabilitas dan peserta didik disabilitas di sekolah-sekolah inklusi.