×

Bulog Tak Bisa Semena-mena Tentukan Harga

Selasa, 28 April 2015 pukul 08.05 (9 tahun yang lalu) | Oleh Sigapura

Mobil hibah yang diserahkan secara simbolis oleh Ketua TPID Provinsi Bali yang juga Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta, disaksikan Wakil Ketua TPID yang juga Kepala KPw BI Bali Dewi Setyowati, disaksikan seluruh jajaran TPID yang ada di Kabupaten/Kota “Ini merupakan tantangan Bulog agar mampu mengendalikan harga terutama yang terkait dengan tugas pokok Bulog,” jelas Budita.

Dalam operasionalnya nanti mobil hibah akan bergerak ketitik-titik dimana terjadi gejolak harga. Budita mengatakan saat ini pihaknya masih mendengar di beberapa daerah harga beras masih cukup tinggi. “Dengan kendaraan yang baru ini kita akan segera turun kesana,” katanya.

Dikesempatan yang sama Budita menjelaskan harga gabah kering giling saat ini Rp4.650, naik dari harga sebelumnya Rp4.200. ditegaskan pula, Bulog sudah siap menampung hasil panen petani dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah. “Bulog siap menampung berapapun jumlahnya, sepanjang harganya sesuai ketetapan pemerintah,” tandasnya.

Apa yang ditegaskan Budita menampik anggapan terkait daya serap Bulog karena acapkali dituding tidak mampu menampung hasil panen petani. Jika pun mampu harga yang ditawarkan masih jauh di bawah harga pasar pada umumnya. Bulog tetap mengedepankan HPP, beras dibeli dengan harga Rp7.300, gabah Rp4.650(GKG), dan GKB Rp4.300.

Bulog tidak bisa semena-mena menampung ataupun membeli gabah petani tanpa harga acuan. “Bulog tetap menjalankan fungsinya, jika panen melindungi sesuai HPP, di saat harga naik kita lindugi masyarakat dengan operasi pasar.

Sumber : Bali Tribune