DENPASAR - Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2024 digelar di Halaman Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral, Senin (22/1/2024). Kadisnaker dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan bertindak sebagai inspektur dalam apel tersebut. Peringatan Bulan K3 juga diisi dengan demo pemadaman kebakaran dengan media APAR (Alat Pemadam Api Ringan). Kadisnaker dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan dan sejumlah pegawai secara bergantian mempraktikkan cara pemadaman api dengan menggunakan APAR.
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah dalam sambutan yang dibacakan Kadisnaker dan ESDM Bali menginformasikan bahwa bulan K3 tahun ini berlangsung dari tanggal 12 Januari 2024 hingga 12 Februari 2024. Lebih jauh ia menjelaskan, pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul tak hanya tergantung pada penyusunan regulasi yang baik. “Yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan,” katanya. Menurut dia, salah satu kunci penting dari pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul adalah dengan membangun budaya K3 yang baik. Sebab dengan budaya K3 yang unggul, angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan dapat ditekan hingga pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pekerja.
Lebih lanjut ia mengungkap, keberhasilan program K3 akan menekan kerugian, meningkatkan kualitas hidup dan indeks pembangunan manusia. “Ini akan menunjang pembangunan, peningkatan daya saing nasional untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan daya saing di era global,”’ urainya. Di tingkat internasional, Indonesia telah membuat komitmen untuk mewujudkan pekerjaan layak dan memainkan peranan penting guna memastikan persoalan ketenagakerjaan dimasukkan dalam Sustainable Development Goals (SDGs).
Masih dalam sambutannya, Ida Fauziyah juga mengungkap laporan BPJS Ketenagakerjaan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir yang menunjukkan kecenderungan peningkatan jumlah kecelakaan kerja (termasuk diantaranya penyakit akibat kerja/PAK). Pada tahun 2021 angka kecelakaan kerja tercatat sebanyak 315.579 kasus 234.371 kasus, kemudian pada tahun 2022 naik menjadi 298.137 kasus. “Sedangkan di tahun 2023 hingga bulan Oktober, BPJS Ketenagakerjaan telah mencatat 315.579 kasus kecelakaan kerja,” terangnya.
Data tersebut mengindikasikan bahwa perlu upaya yang lebih serius dalam pelaksanaan budaya K3. Untuk itu, ia mengajak dan mendorong pelaku usaha menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara konsisten sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku. Sehingga dengan demikian, budaya K3 melekat pada setiap individu yang berperan serta di perusahaan untuk mewujudkan peningkatan produktivitas kerja.
Selain pelaksanaan apel, peringatan bulan K3 di Provinsi Bali juga diisi dengan kegiatan diseminasi peningkatan penerapan norma K3 di tempat kerja yang melibatkan perwakilan dari berbagai perusahaan dan aksi peduli lingkungan dengan gerakan bersih pantai.