Senin (29/4), Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik menyelenggarakan Rapat Koordinasi SP4N-LAPOR! terkait Pembentukan Dan Susunan Keanggotaan Tim Koordinasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, bertempat di Ruang Rapat Comand Center Diskominfos Provinsi Bali dengan dihadiri oleh Inspektur Daerah Provinsi Bali, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali serta Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang dilingkungan Diskominfos Provinsi Bali.
Rapat Koordinasi SP4N-LAPOR! dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Gede Pramana dengan didampingi Sekretaris Dinas, I Dewa Ketut Rai Rustina dan dibuka oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Anak Agung Ngurah Bagus Aryana.
Pada kesempatan ini, Gede Pramana selaku Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali menyampaikan bahwa dengan sudah diprosesnya Surat Keputusan Gubernur Tentang Pembentukan Dan Susunan Keanggotaan Tim Koordinasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali maka langkah selanjutnya diperlukan diadakan serah terima user admin terkait aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat serta dokumen persyaratan menjadi admin serta diselenggarakan Bimbingan Teknis untuk pada admin. “Yang penting serah terima user admin terkait aplikasi yang akan digunakan serta apa saja yang diperlukan untuk menjadi admin,” ujar Gede Pramana.
Terkait aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat, Anak Agung Ngurah Bagus Aryana selaku Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik mengatakan sedang diproses Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai acuan sistem pelayanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. “SOP sedang dibuatkan dan akan segera dikirimkan yang nantinya bisa digunakan sebagai acuan sistem pelayanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat,” ungkap Anak Agung Ngurah Bagus Aryana.
Perlu diketahui bahwa Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, yang selanjutnya disebut SP4N-LAPOR adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan Pengaduan rakyat secara online yang terintegrasi dalam Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan dikelola oleh Inspektorat, bersama-sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali serta Biro Organisasi Setda Provinsi Bali dengan dukungan dari OPD Pemerintah Provinsi Bali yang diharapkan kedepannya menjadi kanal resmi pengaduan masyarakat yang lebih baik.