×

Forum Renstra Perangkat Daerah Badan KESBANGPOL Bali

Kamis, 15 Desember 2022 pukul 13.53 (1 tahun yang lalu) | Oleh AGUS SANTOSO

Kamis, 15 Desember 2022, Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor 6926 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Rancangan Renstra Perangkat Daerah Provinsi Bali Tahun 2024-2026. Serta mengacu pada Pasal 59 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali melaksanakan Forum Renstra Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Tahun 2024-2026.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali ini dibuka oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Dewa Putu Mantera, SH.,MH. dengan mengundang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Bali; Inspektur Daerah Provinsi Bali; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali; Kelompok Ahli Bidang Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali Bidang Politik dan Pemerintahan; Komandan Resor Militer 163/Wirasatya; Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Bali; Direktur Intelkam Polda Bali; Koordinator Badan Intelijen Strategis TNI Wilayah Bali; Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali; Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bali; Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Bali; Ketua FKUB Provinsi Bali; Para Pejabat Eselon III di Lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, serta seluruh Sub Koordinator Unit Substansi di Lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali.