DENPASAR - Setelah
pada bulan Juni dan Juli 2015, TPID Bali melaksanakan berbagai upaya
pengendalian harga pada momen bulan puasa, perayaan Hari Raya Idul Fitri,
Galungan, serta Kuningan, kini TPID Provinsi Bali kembali melakukan upaya
pengendalian harga.
Satu diantaranya adalah melalui penyelenggaraan pasar murah pada bulan Agustus 2015.
Pasar Murah ini dilaksanakan di dua pasar tradisional di Kota Denpasar yaitu Pasar Badung dan Pasar Kreneng.
"Kegiatan ini merupakan langkah aktif dan responsif menyikapi kenaikan harga pada beberapa komoditas volatile food khususnya cabe rawit," kata Wakil Ketua TPID Provinsi Bali, Dewi Setyowati, Kamis (27/8/2015).
Upaya pengendalian inflasi dan pengendalian harga melalui pasar murah yang dikonsentrasikan di Kota Denpasar ini didukung oleh Bulog Divre Bali, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, dan PD Pasar Kota Denpasar dengan menyediakan komoditas antara lain cabai rawit, bawang merah, bawang putih, beras, gula, dan minyak goreng melalui pemanfaatan mobil Warung Sembako TPID.
Berikut informasi pelaksanaan pasar murah:
Sumber : TRIBUN-BALI.com