×

Inspektorat Bali Gelar Rakorwasda untuk Penyempurnaan Program Pengawasan Tahun 2025

Selasa, 17 Desember 2024 pukul 13.52 (5 hari yang lalu) | Oleh NPS

 

DENPASAR - Inspektorat Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tahun 2024 pada Senin (16/12). Rakorwasda yang dilaksanakan di Ruang Rapat Adhyasta Utama, Inspektorat Provinsi Bali, ini melibatkan kepala inspektorat kabupaten/kota se-Bali.

 

Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakorwasda merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk menyempurnakan rancangan program pengawasan dan pembinaan. “Rakorwasda kali ini kita laksanakan untuk penyempurnaan program pengawasan tahun 2025,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pembinaan dan pengawasan oleh Inspektorat dimaksudkan untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih dan akuntabel. Dengan demikian, program pembangunan yang dilaksanakan diharapkan memenuhi prinsip efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan sumber daya.

 

Dalam kesempatan itu, Sugiada juga memaparkan hasil pengawasan dalam rentang waktu tiga tahun terakhir yang menunjukkan perbaikan signifikan. Hal ini terlihat dari menurunnya jumlah temuan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Selain itu, seluruh rekomendasi yang diberikan telah dilaksanakan dengan baik. “Tata kelola makin baik, ini menandakan komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan akuntabel,” urainya.

 

Rakorwasda menghadirkan dua narasumber, yaitu Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Heru Tarsila, dan Auditor Ahli Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri, Sri Utami. Kepala Perwakilan BPKP Bali, Heru Tarsila, membawakan materi terkait peran APIP untuk keberlanjutan pembangunan. Ia menegaskan bahwa pembangunan harus memberi dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. “Dalam konteks ini sangat dibutuhkan penguatan peran APIP mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan,” katanya.

 

Sementara itu, Sri Utami dalam paparannya memberikan gambaran umum tentang isu strategis dalam pembangunan daerah, arah kebijakan pengawasan, dan penguatan peran APIP.