Senin (13/11), Dalam rangka sosialisasi dan edukasi ke masyarakat, Sekjen DPD RI sambangi kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali dan diterima oleh Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Dewa Rustina dengan didampingi oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik A.A Ngurah Bagus Aryana.
Pada kunjungan tersebut disampaikan bahwa maksud dan tujuan kedatangannya yaitu untuk menjalin kerjasama yang intens terkait sosialisasi program-program kerja dari DPD RI sehingga secara umum diketahui serta informasi sampai ke masyarakat dimana informasi yang disampaikan ke publik adalah mengenai pelaksanaan fungsi pengawasan, legislasi, dan penyerapan aspirasi Pimpinan, Alat Kelengkapan, dan Anggota DPD RI.
Kunjungan dipimpin oleh Sekjen DPD RI yaitu Bapak Mahyu Darma, SH,.MH beserta rombongan serta Kepala Kantor DPD RI Bali Bapak Rio. Dalam kesempatan ini, Dewa Rustina menyampaikan bahwa kerjasama dan pola diseminasi sangat mungkin dilaksanakan dan terbuka lebar. Informasi-informasi terkait capaian dan kinerja DPD RI, wajib diketahui oleh publik (masyarakat) dimana untuk mengukur sejauh mana wakil mereka memyampaikan dan merealisasi aspirasi maupun kebutuhan masyarakat daerah yang diwakili.
Pemerintah Provinsi Bali melalui beberapa aplikasi dan website secara masif sudah mensosialisasikan program-program kegiatan yaitu melalui media cetak, elektronik dan media sosial. Mahyu Darma juga menyampaikan bahwa DPD RI memiliki legitimasi tinggi sebagai lembaga perwakilan karena dipilih langsung oleh rakyat dan diatur secara khusus dalam UUD 1945. DPD RI masih belum sepenuhnya dikenal baik oleh masyarakat diberbagai daerah, mulai dari tugas dan fungsinya serta capaian-capaian sebagai lembaga yang mewakili daerah.
Melalui Biro Protokol, Humas dan Media, dalam hal ini Informasi yang disampaikan ke publik adalah mengenai kinerja DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah yang terus memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerah. Disampaikan pula bahwa tujuan kegiatan penyebaran informasi adalah untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang peran, fungsi, dan membangun transparasi serta keterbukaan informasi atas kinerja DPD RI sebagai wakil daerah.
Transformasi dilakukan dengan pelaksanaan program Digital Signage oleh DPD RI dan saat ini sedang dilakukan pengembangan aplikasi informasi oleh DPD RI berbasis iOS dan Android yakni melalui website https://landing.dpd.go.id yang memuat informasi mengenai kinerja DPD RI yang dapat dilihat dan di apresiasi secara lengkap tersaji sesuai fitur-fitur yang ada, dan selanjutnya akan dilakukan pengembangan dan update informasi secara berkala.
Diakhir pertemuan, Dewa Rustina menyampaikan bahwa, beliau menekankan kerjasama yang intens yang dimana dukungan tersebut dibutuhkan untuk menciptakan kerjasama dalam mendukung penyebaran informasi mengenai aspirasi dan kepentingan daerah yang disampaikan melalui DPD RI. Selain itu, kerjasama tersebut juga bertujuan untuk membangun kanal informasi yang dapat mempromosikan potensi-potensi daerah sebagai upaya dalam menarik investor ke daerah.