×

Kebijakan Satu Peta Dibuat Agar Tidak Ada Konflik Perbedaan Data untuk Perencanaan Pembangunan

Kamis, 9 November 2023 pukul 21.34 (1 tahun yang lalu) | Oleh KRISNA PRASADA PRANA

Peta geospasial saat ini sangat dibutuhkan untuk menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian. Kebijakan satu peta muncul karena seringnya terjadi konflik ruang dalam rangka pengembangan wilayah. Hal ini dikatakan Koordinator Sistem Informasi dan Penyebarluasan Informasi Geospasial, Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial, Badan Informasi Geospasial Yusnita Permana, saat kegiatan Monitoring Berbagi Data dan Informasi Kebijakan Satu Peta serta Penggunaan Geoportal Kebijakan Satu Peta Regional Bali bertempat di Ruang Rapat Cempaka Bappeda Provinsi Bali, Kamis, 9 November 2023.

Kegiatan ini guna mereviu ataupun menyamakan persepsi dan menerima masukan tentang geoportal kebijakan satu peta yang telah di-launching dari tahun 2018. Yusnita menjelaskan, data yang berbeda dapat menimbulkan permasalahan dalam berbagai kepentingan. “Misalkan dalam data perizinan pertambangan bisa berbenturan dengan data pertanahan terkait kepemilikan lahan, ataupun tanah adat. Untuk mengatasi itu kementerian dan lembaga mengumpulkan data, mengkompilasi, diintegrasikan, disinkronkan dan kemudian hasilnya disebarluaskan dalam geoportal Kebijakan Satu Peta,” jelas Yusnita. Kebijakan Satu Peta (KSP) dijadikan dasar satu referensi dari data geospasial, data statistik, data keuangan agar tidak ada konflik, tidak ada perbedaan data untuk keperluan perencanaan pembangunan di daerah. 

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah I Made Satya Cadriantara sepakat peta geospasial ini banyak manfaatnya seperti pemetaan bawah laut, potensi kebencanaan dan mitigasi bencana, dan lainnya termasuk potensi perikanan. 

Sementara itu Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan, Kedeputian Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menyampaikan paparan Kebijakan Satu Peta dalam Pembangunan Daerah. 

Dukungan dan pemanfaatan produk Kebijakan Satu Peta yang telah dilaksanakan terhadap kebijakan atau program prioritas nasional, diantaranya dukungan kepada KPK dalam stranas pencegahan korupsi. Penyelesaian permasalahan tumpang tindih pemanfaatan ruang master plan percepatan pembangunan ekonomi kawasan di Jawa Tengah Jawa Timur dan Jawa Barat implementasi Perpres 79/2019. Master plan pengembangan kawasan di DKT penguatan konektivitas dan logistik dalam mendukung industri di koridor ekonomi Jawa bagian utara. Program ketahanan pangan nasional di Kalteng dan pemetaan lahan sawah yang dilindungi. Penataan pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung penyusunan model analisis IG untuk peta hipotesis audit perizinan usaha pertambangan timah. Penataan perkebunan kelapa sawit membantu proses verifikasi tutupan sawit dalam kawasan hutan sebagaimana amanah Inpres 6 2019. Penyusunan RDTR untuk percepatan perizinan berusaha dan dukungan OSS 118 RDTR telah terintegrasi dengan sistem OSS. Perbaikan kualitas rencana tata ruang wilayah kepulauan dan RZWP3K.