Klungkung – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali menggelar kegiatan Road Show Kolaborasi Sosialisasi Pencegahan Paparan Radikalisme dan Kriminalitas kepada kalangan pelajar di Aula SMAN 1 Semarapura, Jalan Flamboyan No. 63, Kelurahan Semarapura Kelod, Kecamatan Klungkung, Rabu (12/3/2026).
Kegiatan yang diikuti sekitar 200 peserta ini terdiri dari siswa-siswi SMAN 1 Semarapura, SMAN 2 Semarapura, SMKN 1 Klungkung, dan SMK Pariwisata Klungkung dan mengundang Badan Kesbangpol Kabupaten Klungkung, Satgaswil Densus 88 Bali, KPAD Provinsi Bali, Komisioner KPAD Bali, serta Kepala SMAN 1 Semarapura.
Dalam sambutannya, Kepala SMAN 1 Semarapura, I Putu Sudibawa menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menilai edukasi mengenai bahaya radikalisme dan kriminalitas sangat penting diberikan kepada generasi muda di tengah perkembangan zaman dan derasnya arus informasi. “Melalui kegiatan ini diharapkan para siswa memiliki pemahaman yang baik sehingga tidak mudah terpengaruh oleh paham radikalisme maupun tindakan kriminal,” ujarnya.
Sementara itu, sambutan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali yang dibacakan oleh Analis SDM Aparatur Ahli Muda A.A. Surya Pradipta, SSTP., MAP., menegaskan bahwa generasi muda merupakan kelompok yang rentan terpapar paham radikalisme maupun perilaku kriminalitas yang kerap masuk secara halus melalui berbagai media. Ia menekankan pentingnya penguatan karakter serta kemampuan menyaring informasi di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan komunikasi. Selain itu, masyarakat Bali juga diingatkan untuk terus menjaga keharmonisan daerah sesuai dengan pola pembangunan Nangun Sat Kerti Loka Bali. “Generasi muda diharapkan mampu bersikap bijak dalam menyikapi berbagai informasi serta menjaga lingkungan yang positif agar tidak mudah terpengaruh ajaran radikalisme maupun kriminalitas,” jelasnya.
Dalam sesi pemaparan materi, Kepala Tim Unit Idensos dan Pencegahan Satgaswil Densus 88 Bali, Lalu Dirga menjelaskan berbagai tantangan yang dihadapi dalam upaya pencegahan radikalisme, seperti intoleransi, penyebaran ideologi ekstrem melalui media digital, hoaks, hingga ujaran kebencian. Menurutnya, proses radikalisasi biasanya terjadi secara bertahap, mulai dari propaganda, identifikasi diri, hingga doktrinasi. Ia juga mengingatkan para pelajar agar berhati-hati dalam memilih pergaulan serta bijak menggunakan media sosial dan platform digital.
Sementara itu, Wakil Ketua KPAD Provinsi Bali A.A. Wirawan memaparkan materi mengenai perlindungan anak serta berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, baik fisik, psikis, seksual, penelantaran maupun eksploitasi. Ia menegaskan bahwa anak memiliki empat hak dasar yang harus dijamin, yaitu hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi.
Komisioner KPAD Bali Lilik Ismurtono Santoso, menjelaskan secara praktis proses perekrutan dalam radikalisme maupun praktik premanisme yang sering menyasar kalangan muda.
Melalui kegiatan road show ini, Kesbangpol Provinsi Bali berharap dapat meningkatkan kesadaran para pelajar terhadap bahaya radikalisme dan kriminalitas, sekaligus memperkuat sinergi berbagai pihak dalam menjaga keamanan serta keharmonisan masyarakat Bali.